Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAWASAN Malioboro, Senin (10/5), tampak lengang dari kendaraan-kendaraan luar daerah. Hanya beberapa saja mobil plat luar daerah yang terlihat melintas di depan Gedung DPRD Provinsi DIY yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Minimnya kendaraan dari luar DIY di Malioboro tidak lepas dari penyekatan yang dilakukan oleh Pemda DIY sejak 6 Mei 2021. Penyekatan tersebut akan terus dilakukan hingga 17 Mei 2021.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, Operasi Penyekatan Perbatasan telah dilakukan Pemerintah Daerah DIY, dari 6-8 Mei 2021 tercatat sebanyak 2.604 kendaraan dari luar DIY diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat-surat yang dibutuhkan saat larangan mudik. Hasil operasi ini berdasarkan data dari dua pos penyekatan, yakni Pos Tempel dan Pos Prambanan.
"Kami telah mendirikan 10 pos penjagaan di kawasan perbatasan DIY-Jawa Tengah. Operasi Penyekatan Perbatasan ini akan dilakukan hinggal 17 Mei 2021 mendatang," jelas Aji. Pengetatan mudik DIY dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 27/SE/V/2021.
SE Gubernur DIY tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai subjek aktif yang turut meminimalisasi penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui Jaga Warga yang digalakkan hingga RT/RW sebagai lingkup masyarakat terkecil sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
Baskara Aji juga menyampaikan, sektor pariwisata, misalnya, diberlakukan pembatasan jumlah wisatawan. Destinasi wisata pun hanya menerima kunjungan wisatawan lokal DIY. Namun jika ada wisatawan luar DIY, wajib menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19. (OL-15)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved