Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARA petugas yang berada di pos penyekatan baik yang ada di jalur-jalur utama masuk DIY maupun jalur alternatif, diminta mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan mobil ambulans untuk mudik. Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (6/5) menjelaskan, petugas yang ada di pos penyekatan akan menjalankan tugasnya menutup seluruh jalur masuk wilayah DIY mulai hari ini Kamis (7/5) hingga Senin (17/5).
"Polda DIY sendiri mendirikan 10 pos penyekatan," kata Iwan Saktiadi.
Ia kemudian menjelaskan pos-pos tersebut antara lain Kananewon Tempel (Sleman) yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang (Jawa Tengah), Pos Prambanan di Kapanewon Prambanan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), Pos Temon di Kapanewon Temon yang merupakan perbatasan Kabupaten Kulonprogo denga Kabupaten Purworejo (Jawa Tengah). Selain itu
masih ada pos-pos lain di jalur alternatif.
Iwan menegaskan, petugas akan berusaha keras mempersempit ruang gerak pemudik yang akan masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk penjagaan, jelasnya, tidak hanya pos yang menetap, tapi Polda DIY juga mendapat dukungan petugas patroli yang akan menyambangi titik-titik yang mungkin menjadi lintasan pemudik yang tidak melewati jalur utama.
baca juga: Larangan mudik
Dikatakan, untuk penyekatan ini Polda DIY menerjunkan 1.395 personel. Secara terpisah Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mendukung penyekatan Polres Gunungkidul mendirikan pos penyekatan di Hargodumilah dan Bedoyo.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, Polres Bantul mendirikan tiga pos pengamanan dan satu pos pemantauan. Dikatakan pos pengamanan itu didirikan di Sedayu, Srandakan dan Piyungan, sedangkan pos pemantauan ada di kawasan wisata Parangtritis. (OL-3)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved