Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Larangan Mudik, 1.000 Bus di Medan Mangkrak

Mediaindonesia.com
29/4/2021 18:13
Larangan Mudik, 1.000 Bus di Medan Mangkrak
Ilustrasi(ANTARA FOTO/ Pradita Utama )

Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Sumatra Utara, menyebut, sekitar 1.000 armada bus mangkrak di wilayah setempat akibat larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga : Terminal Tanjung Priok Sediakan Layanan GeNose C19

"Ada 1.000 bus AKAP tidak jalan. Jika kita kalikan empat orang supir dan kernet, maka ada 4.000 orang tidak berpenghasilan," ujar Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe di Medan, Kamis (29/4).

Padahal, lanjut dia, periode larangan mudik Lebaran yang diberlakukan teru merupakan puncak arus mudik ke kampung halaman dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ia mengaku, pekerja transportasi maupun pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Namun, menurutnya, pemerintah cuma sebatas melakukan pelarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diiringi pengetatan pada H-14 hingga H+7 melalui adendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Sejauh ini, hanya larangan saja. Tidak ada solusi, apalagi kompensasi. Larangan ini bukan hanya bus antar provinsi, tapi juga antar kota dalam provinsi," ungkap Mont Gomery. (Ant/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik