Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Surat Perekrutan THL di Manggarai Bocor, Pegawai Terancam Dipecat

Yohanes Manasye
27/4/2021 15:06
Surat Perekrutan THL di Manggarai Bocor, Pegawai Terancam Dipecat
Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut.(MI/Yohanes Manasye.)

REKAMAN suara Wakil Bupati Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Heribertus Ngabut beredar luas sejak Senin (26/4). Dalam rekaman berdurasi 24 detik itu, Heri mengancam akan memecat pegawai yang membocorkan surat perekrutan tenaga harian lepas (THL).

"Heh, aram pegawe (mungkin pegawai) THL. Saya pecat semua kamu nanti," kata Heri. Surat tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Setda Manggarai Dorothea Bohas pada 1 Maret 2021.

Namun rencana perekrutan 27 THL itu baru diketahui publik setelah isi surat tersebut beredar pertengahan April. Dari surat bernomor 058/BU/42.a/III/2021 itu diketahui bahwa 27 THL tersebut akan ditugaskan sebagai asisten pribadi atau ajudan, sopir, pramu kebersihan, pramusaji, dan juru masak di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam rekaman tersebut, Wabup Heri menanyakan pegawainya mengerti rahasia jabatan dan rahasia negara atau tidak. "Kamu tidak mengerti kah, rahasia jabatan, rahasia negara itu seperti apa?" ujarnya.

Ia menyebut surat tersebut masih mentah karena belum ada keputusan resmi. Sayangnya, surat yang mestinya dirahasiakan itu terlanjur bocor ke publik sehingga ramai dibahas.

"Segala sesuatu yang masih mentah itu belum ada keputusan. Akhirnya melebar ke mana-mana ini barang," katanya. Wabup Heri yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (27/4), tidak membantah terkait rekaman suara tersebut.

Namun ia mengaku dirinya tidak marah. Ia hanya meminta kepada pegawai Bagian Umum Setda Manggarai agar cermat dan teliti dalam menjalankan tugas. Para pegawai juga diminta untuk tidak membahas hal-hal yang belum menjadi keputusan.

"Saya meminta atensi kepada para pegawai di Bagian Umum untuk cermat, teliti, dan jangan bahas serta tidak boleh bahas hal-hal yang belum diputuskan," jawab Heri. Terkait ancaman untuk memecat pegawai yang membocorkan surat yang disebutnya sebagai rahasia jabatan dan rahasia negara, Heri menjawab, "Itu cara saya supaya THL dan para pegawai kerja profesional."

 

Untuk diketahui, meskipun perekrutan 27 THL baru sebatas usulan, tetapi mereka sudah mulai bekerja sejak akhir April dan awal Maret 2021. Di kantor Bupati, misalnya, terdapat dua orang baru yang masing-masing bertugas sebagai ajudan Bupati dan Wakil Bupati. "Ke-27 orang itu sudah bekerja secara sukarela," ujar Sekda Manggarai, Jahang Fansy Aldus, Kamis (22/4) lalu.

Ia mengatakan 27 THL tersebut merupakan orang-orang yang dekat dan dipercayai oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai. Mereka dipilih dari orang-orang dekat dan dipercayai karena alasan kenyamanan pemimpin daerah tersebut.

Jahang mengatakan usulan Bagian Umum Setda akan dibahas Pemerintah Daerah lalu dibahas lagi bersama DPRD. Penggajian THL tersebut, kata dia, tidak harus diakomodasi saat ini karena masih ada peluang untuk dibahas dalam APBD Perubahan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya