Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dari 18 Kecamatan di Palembang, 14 Masuk Zona Merah

Dwi Apriani
27/4/2021 14:33
Dari 18 Kecamatan di Palembang, 14 Masuk Zona Merah
Ilustrasi(MI/Y Pencawan)

DARI 18 kecamatan di Kota Palembang, ada 14 kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Kecamatan Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.

Juru bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran Covid-19 ini berdasar dari data penambahan jumlah kasus positif Covid di masing-masing kecamatan.

Menurut Yudi, data rekapitulasi per 26 April 2021, secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang dan meninggal 436 orang terjadi di seluruh 18 kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Palembang.

"Karenanya, secara keseluruhan juga Kota Palembang masuk ke zona merah Covid-19. Dimana ada 14 kecamatan yang merupakan zona merah," ujarnya, Selasa (27/4).

Ia menjelaskan, dari 14 kecamatan tersebut untuk data kasus konfirmasi yang positif aktif yaitu pasien yang dirawat dan diisolasi yakni sebanyak 7.782
orang. Dan hingga saat ini, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi wilayah tertinggi penyebaran kasus Covid-19.

"Jadi kasus positif dan kematian meningkat menjadi salah satu faktor," ujarnya.

Yudhi mengimbau masyarakat harus berpikir bahwa semua orang yang berada di sekitar, terutama pada saat di luar rumah adalah orang yang berisiko
Covid-19. Sehingga penerapan kepatuhan mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dilaksanakan.

"Kepatuhan masyarakat harus ditingkatkan, tidak bisa hanya himbauan atau aturan dari pemerintah saja. Prokes harus benar-benar diutamakan," kata
Yudhi.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriany Liberty, sangat mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah untuk menerapkan testing, tracking dan treatment (3T). Sebab, jika tidak pelaksanaan PPKM untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di masyarakat akan dirasa sia-sia.

"Kalau bisa sesuai dengan target WHO, testing 1/1.000 penduduk per minggu, kan segala sesuatunya sudah diatur termasuk anggaranya juga ada," beber Iche.

Ia menyarankan PPKM mikro di Sumsel diperpanjang. Agar kedepan mampu lebih menekan kasus persebaran lebih pragmatis. Jika menggunakan rumus dari WHO tersebut pemerintah melakukan testing rata-rata per hari, 8.579.23 total penduduk dibagi 1.000, maka keluar hasilnya, seharusnya satu minggu ada 8.500 orang yang dites.

Ia menyarankan Pemerintah dalam hal ini Dinkes Sumsel dan stakeholder terkait mesti mengejar suspek, saat ada satu kasus di tracing habis-habisan ditangani. "Kita selalu menuntut masyarakat patuhi protokol kesehatan, larang mudik tapi pemerintah untuk penguatan 3T mana bentuknya. Mana mungkin mengandalkan laporan warga saja, pasif itu namanya, seharusnya surveilans aktif," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: TNI AL Terjunkan Tim Psikolog Dampingi Keluarga KRI Nanggala 402

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya