Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Sumsel Sekat 10 Titik Perbatasan Antipasi Masuknya Pemudik

Dwi Apriani
23/4/2021 18:21
Sumsel Sekat 10 Titik Perbatasan Antipasi Masuknya Pemudik
Ilustrasi(ANTARA)

BERBAGAI upaya dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat kembali ke Sumatera Selatan menjelang Idul Fitri tahun ini. Satuan Tugas Covid-19 Sumsel sudah melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.

Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. Adapun 10 titik berdasarkan data Ditlantas Polda Sumsel, yakni exit tol Indralaya, exit tol Keramasan dan exit tol Kayuagung. Kemudian 7 titik lainnya berada di jalan arteri Lampung, Jambi dan Bengkulu.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, mengatakan meski larangan mudik dipercepat mulai tanggal 22 April 2021, namun pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat daam operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April 2021.

"Konsep penyekatan memang kami siapkan untuk larangan mudik periode awal, sebelum adanya perpanjangan. Namun sebetulnya mulai dari operasi
keselamatan sampai dengan operasi ketupat tujuannya sama untuk peniadaan mudik," kata Cornelius, Jumat (23/4).

Dijelaskan, petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di titik penyekatan. "Tentu akan ada pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan Covid-19 di mana petugas baka bertanya tujuan pengendara apa, kalau untuk mudik ya tidak boleh," katanya.

Sementara untuk pengendara atau kendaraan ASN, TNI dan Polri harus melampirkan surat dinas perjalanan. Adapun kendaraan yang dipastikan dapat melintas masuk dan keluar Sumsel adalah angkutan sembako, logistik, ambulan serta dump truck.

Cornelius menambahkan tim gabungan menerjunkan sebanyak 2.500 personel untuk siaga di Pospam dan pos penyekatan kendaraan. Kami juga menyerahkan kepada tiap polresta yang ada untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur tikus," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik