Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

BPJS Tenaga Kerja Bantu Beasiswa Untuk 219 Anak

Dwi Apriani
22/4/2021 10:28
BPJS Tenaga Kerja Bantu Beasiswa Untuk 219 Anak
Penyerahan beasiswa bagi ahli waris secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, di Palembang, Rabu (21/4/2021)(MI/Dwi Apriani )

BADAN Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Sumatra Bagian Selatan mencatat sejak awal tahun sampai saat ini ada 219 anak yang akan mendapat manfaat beasiswa pendidikan sebagai ahli waris peserta BPJS TK. Dari 219 anak ini, BPJS Ketenagakerjaan pun sudah menyiapkan dana sebesar Rp38 miliar.

Pembayaran beasiswa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

"Jadi beasiswa pendidikan anak ini diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Namun hanya maksimum dua anak yang dicover dengan nilai maksimal Rp174 juta," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal, Rabu (21/4).

Beasiswa ini dapat dimulai bagi anak dari ahli waris yang duduk di TK hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).

"Ada sejumlah syarat dan kriteria bagi anak peserta yang menerima manfaat, yakni mereka belum bekerja, belum menikah dan berusia di bawah 23 tahun," tambahnya.

Ia menjelaskan, para penerima beasiswa ini merupakan anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa dan mengalami cacat. Pihaknya pun menargetkan pemberian beasiswa ini akan selesai diserahkan sebelum lebaran ini. â

"Target kami, dan juga menjadi target dari Menaker, bahwa beasiswa ini akan diberikan kepada para penerima manfaat sebelum syawal," kata dia.

Diakui Surya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengutamakan jaminan keberlangsungan pendidikan anak Indonesia.

"Pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi. Beasiswa akan diberikan sejak TK hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah," jelas Surya Rizal.

baca juga: BPJSTK Tenaga Kerja Beasiswa

Ia menjelaskan, untuk TK sampai dengan SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp1.500.000 tiap tahunnya maksimal selama delapan tahun. Lalu untuk SMP sebesar Rp2.000.000 untuk tiga tahun, SMA Rp3.000.000 untuk tiga tahun dan untuk bangku perkuliahan sebesar Rp12.000.000 maksimal lima tahun.

"Tidak hanya beasiswa, ada manfaat lain yang kami berikan, yakni santunan jaminan kematian yang menjadi Rp42 juta, santunan sementara tidak masuk bekerja yakni 100 persen untuk 12 bulan pertama hingga home car senilai Rp20 juta dan sebagainya," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya