Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dishub Perbanyak Posko Di Pintu Masuk Sumsel

Dwi Apriani
19/4/2021 16:41
Dishub Perbanyak Posko Di Pintu Masuk Sumsel
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ari Narsa(MI/Dwi Apriani )

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membolehkan warganya untuk mudik mudik antarkabupaten dan kota. Namun bagi pemudik lintas provinsi dilarang.

"Larangan mudik berlaku 6-17 Mei. Gubernur Sumsel sudah mengeluarkan edaran boleh mudik asal di Sumsel, kalau lintas provinsi ikuti aturan pusat," kata Ari Narsa, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Senin (19/4).

Untuk itu, pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi mudik lintas provinsi. Diantaranya, menjaga ketat pintu masuk kedatangan di Sumsel, baik di pelabuhan, stasiun kereta api, pintu tol, dan bandara.

"Jika ada yang mau masuk dan keluar Sumsel, harus disertai dengan surat izin atau pengantar dengan alasan yang tepat," kata dia.

Selama 6-17 Mei ini juga, jelas Ari, pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap operasional perusahaan otobus ataupun travel agar tidak membawa penumpang keluar dan masuk Sumsel. "Kendaraan pengangkut sembako, baru diperbolehkan keluar masuk Sumsel," kata dia.

Agar lebih maksimal, Dishub Sumsel juga bakal mendirikan posko di setiap pintu keluar masuk Sumsel yang akan beroperasi 24 jam nantinya. "Jika ada yang mudik, tanpa ada alasan tepat, tanpa surat penghantar, akan kami suruh putar balik. Sebelum itu terjadi, kami mengimbau agar masyarakat di luar Sumsel untuk tidak mudik," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya