Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melarang penyelenggaraan Kampung Ramadan 1442 H. Kebijakan ini diambil dalam upaya pengendalian persebaran covid-19.
"Penyelenggaraan kampung Ramadan tidak diizinkan. Karena, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan orang di tengah situasi pandemi covid-19," kata Bupati Sri Mulyani.
Sebelum pandemi covid-19, kampung Ramadan bermunculan di Klaten. Salah satunya, kampung Ramadan di sekitar Masjid Mlinjon, Klaten Tengah. Menurut Sri Mulyani, Selasa (13/4), kampung Ramadan tidak diizinkan karena dari pengalaman yang sudah-sudah kegiatan itu menimbulkan orang uyuk-uyukan yang sulit diawasi.
"Jadi, kami tegaskan kebijakan melarang penyelenggaraan pasar atau kampung Ramadan itu dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran covid-19," imbuhnya.
Kampung Ramadan, seperti di sekitar Masjid Mlinjon Jl Bhayangkara merupakan pasar kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat pada siang hingga sore menjelang berbuka puasa.Asisten I Sekretariat Daerah Klaten, Ronny Roekmito membenarkan bahwa pemerintah kabupaten tidak mengizinkan penyelenggaraan pasar atau kampung Ramadan 1442 H.
baca juga: Warung dan Kafe di Pide Dilarang Buka Siang dan Saat Tarawih
Salah satu alasannya, yakni penyelenggaraan kampung Ramadan berpotensi mengundang banyak warga masyarakat, sehingga menimbulkan kerumunan di masa pandemi covid-19.
"Kebijakan pemerintah kabupaten yang melarang penyelenggaraan kampung Ramadan mengacu instruksi pemerintah pusat (Mendagri) tentang PPKM berbasis mikro," jelasnya.
Terkait tidak diizinkannya kampung Ramadan, Takmir Masjid Mlinjon pun telah memberitahukan kepada masyarakat melalui spanduk, bahwa pasar sore Kampung Ramadan tahun ini ditiadakan. Menurut Eko Hari Musanto, takmir Masjid Mlinjon, pasar sore kampung Ramadan ditiadakan untuk pencegahan jangan sampai menimbulkan klaster baru kampung Ramadan. (OL-3)
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
PARA pedagang beras di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, mendesak pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
SEBANYAK 4.136 mahasiswa melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Klaten.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menggelar pelayanan publik terpadu di arena car free day (CFD), Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (22/6).
BUPATI Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menghadiri Konferensi Cabang (Kofercab) XVII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Klaten, Sabtu (14/6).
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved