Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN dana nagari (desa) di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar tahun ini tetap diprioritaskan untuk penanganan covid-19.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa/nagari pada tahun 2021 masih diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG's Nagari, yang akan menyebabkan terhambatnya pembangunan di nagari.
Dengan prioritas dana desa tahun 2021, tentang pemulihan ekonomi masyarakat, kata Sutan Riska, saat ini pemerintah masih membatasi pembangunan fisik infrastruktur melalui persyaratan minimal pelaksanaan Padat Karya Tunai paling sedikit 50 persen.
"Artinya, kita semua diharapkan sabar terlebih dahulu di tahun ini menghadapi usulan kebutuhan masyarakat di Musrenbang tingkat nagari, untuk kebutuhan pembangunan melalui Dana Nagari. Kita belum dapat berbuat banyak karena harus memenuhi kewajiban PKDT minimal 50 persen ini," ujarnya.
Di sisi lain, imbuh Sutan Riska, yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 dalam pemulihan ekonomi yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, senilai Rp 300 ribu perbulan, dari Januari hingga Desember 2021.
"Semoga bencana non alam pandemi Covid-19 segera berlalu di hadapan kita, sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu lagi. Sehingga tahun depan PKDT minimal 50 persen dan BLT DD tidak ada lagi, dan kita fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aamiin," ungkapnya, kemarin.
Selain itu, kata Sutan Riska, untuk mendukung penanganan Covid-19, Dana Nagari ditentukan penggunaannya paling sedikit 8% dari pagu dana desa setiap Nagari. Ini untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di nagari.
"Untuk itu kami harapkan, nagari walaupun APB nya baru selesai ditetapkan, mau tidak mau harus kita taati aturan ini. Harus kita lakukan perubahan anggaran, sehingga penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan di seluruh nagari dari lapisan bawah," tukasnya.
Tidak itu saja, imbuh Sutan Riska lagi, di samping persoalan peningkatan ekonomi masyarakat dalam prioritas Dana Desa, ada prioritas nasional yang harus dieksekusi sampai ke tingkat nagari. Yaitu pencegahan gizi kronis (stunting), pengembangan ekonomi kreatif dan produk unggulan di nagari, pengembangan wisata negeri (wisata alam, wisata budaya dan wisata kuliner), meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag), termasuk pendataan nagari, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan nagari.
"Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya, sehingga persoalan-persoalan yang muncul di lapangan dapat kita diskusikan bersama," pungkas Sutan Riska. (OL-13)
Baca Juga: Positif Covid-19 di Riau Bertambah 300 Orang
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved