Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dana Desa di Dharmasraya Prioritas untuk Penanganan Covid-19

Yose Hendra
09/4/2021 21:19
Dana Desa di Dharmasraya Prioritas untuk Penanganan Covid-19
Dana Desa tahun 2021 tetap diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19.(Antara)

PEMANFAATAN dana nagari (desa) di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar tahun ini tetap diprioritaskan untuk penanganan covid-19.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa/nagari pada tahun 2021 masih diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG's Nagari, yang akan menyebabkan terhambatnya pembangunan di nagari.

Dengan prioritas dana desa tahun 2021, tentang pemulihan ekonomi masyarakat, kata Sutan Riska, saat ini pemerintah masih membatasi pembangunan fisik infrastruktur melalui persyaratan minimal pelaksanaan Padat Karya Tunai paling sedikit 50 persen.

"Artinya, kita semua diharapkan sabar terlebih dahulu di tahun ini menghadapi usulan kebutuhan masyarakat di Musrenbang tingkat nagari, untuk kebutuhan pembangunan melalui Dana Nagari. Kita belum dapat berbuat banyak karena harus memenuhi kewajiban PKDT minimal 50 persen ini," ujarnya.

Di sisi lain, imbuh Sutan Riska, yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 dalam pemulihan ekonomi yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, senilai Rp 300 ribu perbulan, dari Januari hingga Desember 2021.

"Semoga bencana non alam pandemi Covid-19 segera berlalu di hadapan kita, sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu lagi. Sehingga tahun depan PKDT minimal 50 persen dan BLT DD tidak ada lagi, dan kita fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aamiin," ungkapnya, kemarin.

Selain itu, kata Sutan Riska, untuk mendukung penanganan Covid-19, Dana Nagari ditentukan penggunaannya paling sedikit 8% dari pagu dana desa setiap Nagari. Ini untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di nagari.

"Untuk itu kami harapkan, nagari walaupun APB nya baru selesai ditetapkan, mau tidak mau harus kita taati aturan ini. Harus kita lakukan perubahan anggaran, sehingga penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan di seluruh nagari dari lapisan bawah," tukasnya.

Tidak itu saja, imbuh Sutan Riska lagi, di samping persoalan peningkatan ekonomi masyarakat dalam prioritas Dana Desa, ada prioritas nasional yang harus dieksekusi sampai ke tingkat nagari. Yaitu pencegahan gizi kronis (stunting), pengembangan ekonomi kreatif dan produk unggulan di nagari, pengembangan wisata negeri (wisata alam, wisata budaya dan wisata kuliner), meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag), termasuk pendataan nagari, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan nagari.

"Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya, sehingga persoalan-persoalan yang muncul di lapangan dapat kita diskusikan bersama," pungkas Sutan Riska. (OL-13)

Baca Juga: Positif Covid-19 di Riau Bertambah 300 Orang

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya