Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMANFAATAN dana nagari (desa) di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar tahun ini tetap diprioritaskan untuk penanganan covid-19.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penggunaan dana desa/nagari pada tahun 2021 masih diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta pencapaian SDG's Nagari, yang akan menyebabkan terhambatnya pembangunan di nagari.
Dengan prioritas dana desa tahun 2021, tentang pemulihan ekonomi masyarakat, kata Sutan Riska, saat ini pemerintah masih membatasi pembangunan fisik infrastruktur melalui persyaratan minimal pelaksanaan Padat Karya Tunai paling sedikit 50 persen.
"Artinya, kita semua diharapkan sabar terlebih dahulu di tahun ini menghadapi usulan kebutuhan masyarakat di Musrenbang tingkat nagari, untuk kebutuhan pembangunan melalui Dana Nagari. Kita belum dapat berbuat banyak karena harus memenuhi kewajiban PKDT minimal 50 persen ini," ujarnya.
Di sisi lain, imbuh Sutan Riska, yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2021 dalam pemulihan ekonomi yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan, senilai Rp 300 ribu perbulan, dari Januari hingga Desember 2021.
"Semoga bencana non alam pandemi Covid-19 segera berlalu di hadapan kita, sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu lagi. Sehingga tahun depan PKDT minimal 50 persen dan BLT DD tidak ada lagi, dan kita fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aamiin," ungkapnya, kemarin.
Selain itu, kata Sutan Riska, untuk mendukung penanganan Covid-19, Dana Nagari ditentukan penggunaannya paling sedikit 8% dari pagu dana desa setiap Nagari. Ini untuk memberikan dukungan pendanaan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di nagari.
"Untuk itu kami harapkan, nagari walaupun APB nya baru selesai ditetapkan, mau tidak mau harus kita taati aturan ini. Harus kita lakukan perubahan anggaran, sehingga penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan di seluruh nagari dari lapisan bawah," tukasnya.
Tidak itu saja, imbuh Sutan Riska lagi, di samping persoalan peningkatan ekonomi masyarakat dalam prioritas Dana Desa, ada prioritas nasional yang harus dieksekusi sampai ke tingkat nagari. Yaitu pencegahan gizi kronis (stunting), pengembangan ekonomi kreatif dan produk unggulan di nagari, pengembangan wisata negeri (wisata alam, wisata budaya dan wisata kuliner), meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag), termasuk pendataan nagari, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan nagari.
"Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya, sehingga persoalan-persoalan yang muncul di lapangan dapat kita diskusikan bersama," pungkas Sutan Riska. (OL-13)
Baca Juga: Positif Covid-19 di Riau Bertambah 300 Orang
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
(BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jabodetabek selama 24 jam sejak 7 Juli 2025
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 7-11 Juli 2025 untuk percepatan penanganan darurat banjir di area Jakarta Raya.
Pemprov Riau mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter water bombing untuk membantu pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
BNPB menyebut wilayah Indonesia masih akan dipengaruhi oleh dinamika atmosfer. Kondisi itu membuat ancaman bencana hidrometeorologi juga masih akan mengintai.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved