Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEBERADAAN Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Indonesia memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar, mengingat jumlahnya yang sangat besar. Tidak terkecuali dengan UMK Pangan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 terdapat 1,9 juta industri manufaktur makanan dan minuman skala kecil dan mikro atau 99,6% dari seluruh industri manufaktur makanan dan minuman di Indonesia. Sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas terbesar (34%).
Sedangkan menurut Statistik E-commerce (BPS, 2020), jenis barang/jasa yang paling banyak terjual melalui e-commerce pada tahun 2019 adalah makanan, minuman, dan bahan makanan, yaitu sebesar 30,95% dari keseluruhan usaha yang menjadi sampel.
Memperhatikan peran UMK dan juga pangan olahan yang sangat signifikan ini, maka perlu didukung dengan keberpihakan pada kemudahan berusaha serta peningkatan kapasitas UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas secara berkesinambungan. Sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap UMK, Badan POM menggelar acara Launching Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan, pekan lalu.
"Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan ini adalah upaya sinergis yang dilakukan antara Pemerintah dan Dunia Usaha dalam rangka menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha UMK,” terang Kepala Badan POM dalam sambutannya. “Dengan begitu, diharapkan UMK mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,” kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, saat meluncurkan program tersebut, di Bandung, Senin (29/3).
Acara yang diadakan secara luring dan daring ini menerbitkan program Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan yang berisi tujuan dan strategi, serta roadmap 2021 – 2024. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen dari pelaku usaha selaku Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan.
Launching ini merupakan awal dari rangkaian pelaksanaan program Orang Tua Angkat, yang selanjutnya akan dilakukan seleksi UMK Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMK Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini. Dukungan yang dapat diberikan oleh industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat. Badan POM sebagai pemrakarsa akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik.
Selain itu, rangkaian acara lainnya adalah Webinar UMK Camp Bersama Badan POM dengan materi terkait keamanan pangan, label, tata cara pendaftaran produk pangan, mengenal Bahan Tambahan Pangan (BTP), kemasan pangan, dan lainnya. Juga kegiatan Pameran Virtual Produk UMK Binaan bersama e-commerce yang telah mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM.
Menyadari pentingnya UMK sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, Badan POM terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak dan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan usaha serta meningkatkan daya saing produknya. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keberlangsungan UMK.
“UMK harus tetap didampingi, dirawat, dan diberdayakan. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa UMK merupakan salah satu solusi untuk kita keluar dari krisis pandemi COVID-19”, tutup Kepala Badan POM. (OL-13)
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
Sebagai langkah nyata mendukung tumbuhnya industri beauty and wellness nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pameran wellness terbesar di Tanah Air.
Badan POM berupaya merangkul sebanyak 1,7 juta Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman.
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved