Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah diperpanjang sebanyak empat kali atau delapan minggu. Namun kasus covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Sesuai laporan Satgas Covid-19 NTT yang diterima Minggu (14/3), dari 311 sampel swab asal Kota Kupang yang diperiksa di laboratorium PCR pada Sabtu (13/3), 73 sampel di antaranya positif covid-19. Sebelumnya, Jumat (12/3), dari 386 sampel swab yang diperiksa, 108 sampel positif coivd-19.
Kota Kupang pun tercatat sebagai daerah dengan kasus penyebaran covid-19 tertinggi atau menyumbang lebih dari 46% total kasus di NTT, dibandingkan dengan penyebaran covid-19 terbanyak kedua yakni 6,3% di Ende.
"Rata-rata pertambahan kasus harian covid-19 di NTT mencapai 66 orang pada Februari 2021, sedangkan tambahan kasus harian di NTT 151 orang," kata epidemiolog Ermi Ndun, Minggu (14/3)
Menurutnya, covid-19 di Kota Kupang mulai melonjak sejak November 2020 sebanyak 371 kasus, kemudian pada Desember 2020 bertambah menjadi 470 kasus. Kasus covid-19 mengalami lonjakan hingga 1.475 kasus pada Januari 2021 dan bertambah lagi menjadi 1.858 kasus pada Februari 2021. Karena kasus terus meningkat, pada 13 Januari Kota Kupang memberlakukan PPKM yang
masih berlangsung sampai saat ini.
Namun sejak 1-14 Maret terjadi lonjakan 3.494 kasus. Kasus kematian pun bertambah dari 128 orang pada Februari menjadi 146 orang sampai 14 Maret. Meskipun penyebaran covid-19 masih tinggi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kupang Enest Ludji mengatakan warga mulai sadar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kondisi tersebut yang mendorong pemerintah kota melonggarkan protokol kesehatan seperti larangan makan di restoran mulai dibuka termasuk kegiatan ibadah.
baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 44 Orang, 25 Sembuh
Di sisi lain, masih terlihat antrean pengunjung di kasir pertokoan dan swalayan tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti tidak menjaga jarak dan memakai masker secara benar. "Di bebrapa titik seperti di kasir swalayan, potensi besar penyebaran," ujarnya.
Menurutnya, masih ada warga yang terlihat cuek dengan kondisi saat ini.
"Di angkot tidak terkendali, beberapa kali kami temukan dan berikan teguran kepada sopir angkot," tambahnya. (OL-3)
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved