Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kader Demokrat Maluku Berangkat ke KLB Deli Serdang tidak Dipaksa

Media Indonesia
13/3/2021 15:35
 Kader Demokrat Maluku Berangkat ke KLB Deli Serdang tidak Dipaksa
Mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Markus Penturi dan sejumlah mantan kader Partai Demokrat yang ikut KLB(dok/pri)

MANTAN Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Ambon, Maluku, Markus Pentury membeberkan alasan memilih mengikuti kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (5/3). Sehari setelah kembali ke Ambon, Markus dipecat DPD Partai Demokrat Maluku.

Markus menjelaskan, dirinya berangkat ke Deli Serdang karena menilai pengangkatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum menyalahi aturan. "Karena kita ingin mengembalikan kejayaan partai. Kongres ke-V di Jakarta yang menetapkan AHY sebagai ketua umum itu inkonstitusional dan melanggar AD/ART partai," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Ambon, Jumat (12/3).

Mantan anggota DPRD Maluku itu mengaku terpanggil untuk mengembalikan Partai Demokrat lebih terbuka. Ia beralasan keikutsertaan delegasi Maluku, karena ingin melawan tirani dan bertujuan mengembalikan muruah Partai Demokrat, menjadi partai yang demokratis serta menjunjung tinggi kaidah-kaidah demokrasi.

“KLB ini merupakan gerakan hati nurani untuk melawan tirani,” tandas Markus, yang menjadi Ketua Delegasi Maluku di KLB Deli Serdang.

Ia menuturkan, latar belakang KLB dilaksanakan, karena para kader partai menilai, Kongres V di Jakarta, berlangsung secara tidak demokratis dan bertentangan dengan AD/ART partai tahun 2005.

“Kongres V tidak membahas rancangan perubahan AD/ART, sehingga penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART 2020 adalah tidak sah dan inkonstitusional. Secara material pasal demi pasal tentang majelis tinggi dan hak suara bertentangan dan tidak demokratis serta menjadikan Partai Demokrat sebagai partai monarki, oligarki dan tirani," ujarnya.

Menurut Pentury, berdasarkan evaluasi kinerja Partai Demokrat, dinilai menurun, baik dalam perolehan kursi, perolehan suara maupun elaktabilitas partai. “Para pendiri dan senior partai menilai SBY melakukan wanprestasi terhadap komitmen awal yang dibangun secara bersama.”

Mantan anggota DPRD Maluku itu juga membeberkan, hasil KLB menyatakan demisioner kepengurusan hasil Kongres V di Jakarta dengan mengakomodir Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat serta kembali ke AD/ART 2005, serta menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai UU partai politik.

“KLB telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke Kemenkum HAM untuk disahkan dan meminta Kemenkum HAM untuk menganulir hasil Kongres V di Jakarta karena bertentangan dengan kaidah demokrasi yang merupakan dasar UU partai politik,” bebernya.

Disinggung terkait keberangkatan 11 orang delegasi yang sebelumnya sudah diketahui Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, Pentury mengaku, dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD, karena sebagai seorang kader, dalam berpolitik itu, harus membangun komunikasi.

“Saya sebagai seorang kader Partai Demokrat memahami dinamika internal, sehingga saya lakukan komunikasi politik dengan saudara Roy Pattiasina. Saya jelaskan dinamika di Jakarta dan posisi dinamika DPP, karena itu semua peristiwa ini pasti punya implikasi,”imbuhnya.

Ketika dinamika di DPP selesai dan pemaknaan pengurus DPP dimisioner, ia menambahkan, tidak serta merta juga dilakukan dimisioner di daerah-daerah, tetapi pasti mereka adalah bagian dari kader. "Untuk itu, kami berharap kader-kader partai tenang, karena ketika sudah ada proses legal standing yang merupakan bagian dari tanggung jawab DPP, maka dari situlah kita akan ambil langkah-langkah konsolidasi. Langkah-langkah yang tentu berdampak pada struktural bisa saja terjadi restrukturisasi, baik di DPP, DPD dan sampai ke tingkat yang lebih bawah,” pungkasnya.

Terkait tudingan delegasi dari Maluku menerima sejumlah uang, Markus membantahnya. Apalagi, berita tentang delegasi dari Maluku mengamuk karena tidak mendapat uang Rp100 juta yang dijanjikan.

Meski begitu Markus tidak membantah, ia dan rekan-rekannya dari Maluku mendapat uang transportasi dan akomodasi selama mengikuti KLB. "Soal pemberian uang yang tidak sesuai seperi yang viral itu tidak ada. Bahwa kita dibeli tiket itu wajar, politik cost saya tidak mungkin kasih uang sendiri. Kasih uang kopi itu juga wajar kita tidak mungkin pergi dengan uang kita sendiri," katanya.

Tanggapi laporan polisi

Markus juga menanggapi laporan polisi yang dibuat pengurus DPD Partai Demokrat Maluku. Sampai saat ini, ia dan sejumlah rekannya yang berangkat ke Deli Serdang belum dipanggil polisi.

"Terkait sikap (laporan) saudara Roy Pattiasina (Ketua DPD Demokrat) yang telah melayangkan laporan ke kepolisian kami belum akan berkomentar karena kami belum dipanggil. Kami belum tahu substansi apa sih yang dilaporkan nanti. Karena itu, kami akan memberikan komentar seperlunya," ungkapnya.

Markus dan 10 kader Partai Demokrat yang ikut menghadiri KLB di De Serdang telah resmi dipecat dari partai. Mereka juga telah dilaporkan ke Polda Maluku karena dituding mengatasnamakan pengurus DPD Partai Demokrat Maluku dan DPC se-Maluku saat menghadiri KLB. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya