Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pemerintah hadir bertujuan untuk masyarakat. Untuk itu hendaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat meningkatkan pelayanan kepada publik dengan memudahkan masyarakat dalam segala pengurusan.
"Dalam pelayanan ini kita terus berubah dan berbenah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih merasa nyaman mendapatkan pelayanan yang lebih baik," kata Abyadi Siregar saat mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penilaian atas pelayanan publik, Selasa (23/2).
Baca Juga: Ombudsman Sumut Ajak Pemkab/Pemkot Tingkatkan Layanan Publik
Di tempat yang sama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP untuk melakukan penilaian.
"Harapan saya semoga Kota Pematangsiantar meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," katanya.
Hendra menegaskan pelayanan publik prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Oleh karenanya pelayanan prima adalah bukti nyata bekerjanya birokrasi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)", tandasnya. (AP/OL-10)
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar diharapkan nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi serta mendongkrak perekonomian masyarakat.
Gelar Juara Umum dalam SSO 2025 berhasil diraih oleh tiga sekolah unggulan dari Pematangsiantar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved