OPD Pematangsiantar Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Apul Iskandar
24/2/2021 10:27
OPD Pematangsiantar Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
OPD Pematangsiantar Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik.(MI/Belvania Sianturi)

KETUA Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pemerintah hadir bertujuan untuk masyarakat. Untuk itu hendaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat meningkatkan pelayanan kepada publik dengan memudahkan masyarakat dalam segala pengurusan.

"Dalam pelayanan ini kita terus berubah dan berbenah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih merasa nyaman mendapatkan pelayanan yang lebih baik," kata Abyadi Siregar saat mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penilaian atas pelayanan publik, Selasa (23/2).

Baca Juga: Ombudsman Sumut Ajak Pemkab/Pemkot Tingkatkan Layanan Publik

Di tempat yang sama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP untuk melakukan penilaian.

"Harapan saya semoga Kota Pematangsiantar meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," katanya.

Hendra menegaskan pelayanan publik prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Oleh karenanya pelayanan prima adalah bukti nyata bekerjanya birokrasi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)", tandasnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya