Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM peringatan hari pers ke-74, selain menyelenggarakan kegiatan kepedulian dengan pembagian masker gratis, Aliansi Jurnalis Nagekeo juga memberikan catatan sikap terhadap beberapa kasus korupsi dan kriminal yang telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada dan Kepolisian Resort Nagekeo.
Dalam sikap tersebut, Doni Moni selaku Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo bersama sejumlah rekan media di Nagekeo mengatakan kawan-kawan jurnalis merasa kecewa karena hingga kini kasus penyidikan dugaan korupsi masker dan handrub di Dinas Kesehatan Nagekeo, tidak ada kejelasan. Pasalnya, hingga kini sudah 3 bulan belum ada penetapan tersangka oleh pihak Kejaksaan.
Baca juga: Siswa Disabilitas Intelektual Jalani Observasi di Temanggung
“Sudah 3 bulan dan sudah ada 2 alat bukti apa penyebanya sehingga kasus ini berlarut-larut tidak ada tersangka, harus jelaskan ke publik dan jurnalis biar clear sehingga publik tidak menyalahkan kami karena telah memberitakan kasus ini namun tidak ada akhir atau ujungnya,” kata Doni.
Para Jurnalis merasa tidak ada keseriusan oleh pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
Pasalnya, sejak kasus ini mencuat ke permukaan, awal mulanya pihak jurnalis diundang mengikuti konferensi pers oleh pihak Kejaksaan Negeri Ngada dalam rilis kasus dugaan korupsi masker dan hand rub di Dinas Kesehatan Nagekeo serta dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nagekeo. Namun, diam hingga kini tanpa ada kejelasan.
Dalam sikap yang disampaikan itu, Doni menambahkan, keterlibatan kawan-kawan ketika memberitakan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan BPBD Nagekeo atas undangan pihak Kejaksaan dalam konferensi pers. Ketidakjelasan terhadap kasus korupsi di Dinas Kensehatan dan BPBD Nagekeo, publik menduga bahwa pihak jurnalis juga ikut mendiamkan kasus ini padahal sejatinya jurnalis juga masih menunggu pihak Kejaksaan menjelaskan kejelasan kasus tersebut.
“Dalam momen hari pers ini kami jurnalis harus menjadi penyambung suara untuk pemberatasan korupsi dan jalan kebenaran sebagai prinsip utamanya jurnalis,” imbuhnya.
Dedi Ingga, Divisi Hukum dan Advokasi, Aliansi Jurnalis Nagekeo, mengatakan sejak awal pihak Kejaksaan meminta teman teman media untuk turut terlibat mengawal kasus korupsi ini karena itu para jurnalis meminta pihak Kejaksaan menjelaskan kejelasan kasus ini, karena sudah menjadi sorotan publik.
Sehingga tidak ada persepsi yang berkembang seolah-olah jurnalis ditunggangi atau dimanfaatkan oknum-oknum yang berkepentingan terhadap kasus ini. Padahal dalam kasus ini pihak kejaksaan yang telah memulai terlebih dahulu membuka ke publik dengan mengadakan konferensi pers.
“Jangan jadikan media sebagai alat untuk menaikan popularitas pihak-pihak yang diuntungkan dalam kasus korupsi masker dan handrub maupun BPBD Nagekeo dan menghakimi pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Keterlibatan kawan- kawan media selain diundang saat konferensi pers juga diminta oleh kejaksaan untuk mengawal dan membantu mengungkap kasus tersebut,” kata Dedi.
Jurnalis lain Bernad Sapu menyatakan pihak kejaksaan pun harus tegas mengeluarkan sikap secepat mungkin ke publik agar, bila saja tidak menemukan adanya bukti penyelewengan atau korupsi dalam pengadaan masker dan hand rub pihak kejaksaan sebaiknya menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan merugikan pihak dinas kesehatan dan rekanan setrta harus meminta maaf ke publik secara terbuka karena telah menuduh tanpa bukti kuat.
“Bila tidak cukup bukti pihak kejaksaan harus mengeluarkan SP3 dan pemulihan nama baik, serta permintaan maaf terhadap pihak-pihak yang dirugikan dalam kasus korupsi di Dinas Kesehatan maupun di BPBD Nagekeo, serta pada para jurnalis, secara terbuka selama satu bulan,” tegasnya.
Selain memberikan sikap pada pihak kejaksaan, Aliansi Jurnalis Nagekeo juga bersikap terhadap pihak Kepolisian Resort Nagekeo, atas beberapa kasus hukum dan kriminal yang belum ada kejelasan hingga kini.
“Pihak Polres juga harus juga benar serius menangani beberapa kasus kriminal seperti bunuh diri yang telah terjadi bebrapa kali terjadi namun belum diketahui hasilnya seperti apa serta beberapa kasus lain, seperti kebakaran ruang farmasi, penyerangan rumah jabatan kapolres,” tegas Doni, Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo. (OL-6)
Jumlah kasus meningkat karena masifnya sosialiasasi dan pendampingan tim UPTD PPA sehingga korban berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 8 September lalu dengan memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan.
BPBD mencatat total kerugian akibat banjir dan longsor di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditaksir mencapai Rp90, 69 Miliar.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen Pertamina dalam mendukung masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat bencana.
Tim terus berupaya mencari korban yang masih hilang dengan mengerahkan tiga unit ekskavator untuk menggali material banjir serta drone thermal untuk pemantauan udara.
“Ketiganya ditemukan di bawah reruntuhan rumah mereka yang belum sepenuhnya tersapu banjir,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved