Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok

Insi Nantika Jelita
01/2/2021 13:20
KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok
Karang Hias(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanaman karang dilakukan di dua tempat, yaitu Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat dan di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada yang juga merupakan lokasi wisata Pantai Elak-Elak Kabupaten Sekotong Barat, (23/01) lalu.

Baca juga: Perguruan Tinggi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas SDM

“Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti pengungkapkan kasus yang ditemukan oleh Polairud Polda NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada 20 dan 22 Januari 2021. Spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 box dan 8 karung,” kata Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso dalam keterangannya, Senin (1/2).

Yudiarso menambahkan, penanaman karang ini menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan dilakukan aklimatisasi atau adaptasi dengan lingkungan baru sebelumnya.

“Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula,” lanjutnya.

KKP menjelaskan, di lokasi Pantai Kerandangan, peletakan karang dilakukan di kedalaman 3 hingga 8 meter sedangkan di lokasi Elak-elak diletakkan pada kedalaman 5 hingga 9 meter.

Lokasi tersebut dikatakan sekaligus menjadi tempat kegiatan program BPSPL Denpasar dalam menyediakan stok karang dan rehabilitasi habitat kritis terumbu karang di NTB. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya