Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyiapkan skenario untuk mendukung kesuksesan program Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang menurun akibat pandemi Covid-19 sejak hampir satu tahun ke belakang. Di antaranya dengan menyiapkan program wisata bahari beserta regulasinya.
Program yang dimaksud adalah Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari) yang dijalankan oleh Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berdasarkan Permen KP No. 93 Tahun 2020 tentang Pembangunan Desa Wisata Bahari yang berlaku sejak 28 Desember 2020.
''KKP siap mendukung Bangga Berwisata di Indonesia Aja dengan menyiapkan beberapa program. Salah satunya adalah program Desa Wisata Bahari yang dikenal dengan Dewi Bahari,'' ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja yang berlangsung secara virtual, Jumat (22/01).
Menteri Trenggono menjelaskan, program Dewi Bahari bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dari jasa lingkungan (wisata), melindungi ekosistem laut, serta melestarikan kearifan lokal. Kementeriannya juga sudah mengembangkan 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) yang dapat dijadikan lokasi wisata bahari.
Meliputi Taman Wisata Perairan (TWP) di Pulau Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan; TWP Kepulauan Anambas, TWP Kepulauan Kapoposang, TWP Laut Banda, TWP Kepulauan Padaido, TWP Pulau Pieh, TWP Laut Sawu, Suaka Alam Perairan Raja Amapat, Suaka Alam Perairan Waigeo sebelah Barat, serta Suaka Alam Perairan Aru bagian Tenggara.
''Tidak hanya Dewi Bahari, pengembangan 10 KKPN yang dilakukan oleh KKP juga bisa menjadi opsi bagi Kemenparekraf dalam mengembangkan pariwisata di Indonesia,'' tambah Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono memastikan, KKP akan memberi kemudahan izin lokasi, terutama kesesuaian ruang untuk wisata bahari. Selain itu, menyiapkan Pedoman Wisata Bahari Spesifik yang akan diintegrasikan dengan All In One Platform Pariwisata yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pedoman Wisata Bahari tersebut bertujuan memudahkan wisatawan dalam menentukan destinasi beserta dengan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan selama melakukan kunjungan baik untuk keamanan, keselamatan, dan kenyamanan terhadap pengunjung juga bagi keberlanjutan ekosistem. Salah satu aspek yang akan dimasukkan ke pedoman tersebut adalah panduan protokol kesehatan agar wisatawan dapat berwisata dengan aman serta menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia.
Diharapkan dengan kesiapan yang cukup dan memberikan kepastian bagi wisatawan akan mendukung pemulihan wisata. Atraksi-atraksi wisata baru pun disiapkan oleh KKP seperti wisata hiu paus yang sudah banyak diminati, wisata kapal tenggelam, dan pembangunan coral garden untuk mempercantik bawah laut sekaligus merehabilitasi ekosistem. (OL/OL-10)
Ayu Martini menekankan pentingnya menjaga sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
diharapkan para petani dapat memanfaatkan limbah organik yang sering dianggap sebagai sampah, pasalnya masih banyak petani belum memahami cara pengolahannya.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Mobil Terbang, Robot Humanoid, dan Kolaborasi Global Hadirkan Masa Depan Transportasi Rendah Emisi
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
KEPALA BNN Komjen Marthinus Hukom memberi kuliah umum kepada lebih dari seribu mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7).
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved