Tanggap Darurat Erupsi Merapi Diperpanjang

Djoko Sardjono
22/1/2021 06:47
Tanggap Darurat Erupsi Merapi Diperpanjang
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang terlihat dari Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (18/1/2021).(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi. Perpanjangan ini ditetapkan dalam  surat keputusan (SK) Bupati Klaten No 360/5 Tahun 2021. Melalui SK Bupati Klaten No 360/5 Tahun 2021, ditandatangani Bupati Sri Mulyani, status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi diperpanjang 14 hari mulai 15 Januari sampai 28 Januari 2021.

Dasar perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi adalah surat Kepala BPPTKG No 523/45/BGV.KG/2020 tanggal 5 November 2020 perihal peningkatan aktivitas Gunung Merapi dari waspada ke siaga. Selain itu, dasar perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi, yaitu laporan pantauan BPPTKG tanggal 14 Januari 2021, bahwa aktivitas Gunung Merapi masih pada status siaga atau level III.

SK Bupati Klaten No 360/5 Tahun 2021 sebagai langkah upaya mitigasi bencana guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak. Untuk itu, status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi diperpanjang.

"Jadi, SK Bupati Klaten No 360/5 Tahun 2021 untuk melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak bencana erupsi Gunung Merapi," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Klaten, Yuwana Haris, Jumat (22/1).

Dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi, perangkat daerah diminta segera menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk langkah antisipasi penanganan bencana.

Sementara itu, Humas BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto menambahkan hingga Kamis (21/1) malam sebanyak 343 pengungsi erupsi Gunung Merapi yang masih bertahan di tempat evakuasi sementara (TES) atau barak pengungsian. Total pengungsi 343 orang itu, 227 di antaranya tinggal di TES Balai Desa Balerante dan 116 pengungsi lainnya di TES Balai Desa Tegalmulyo. Pengungsi ini warga asal kawasan rawan bencana (KRB) III erupsi Gunung Merapi.

baca juga: Bupati Sleman Minta Pengungsi Merapi Bertahan di Pengungsian

"Mereka sudah hampir tiga bulan ini tinggal di barak, atau sehari setelah BPPTKG Yogayakarta menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) ke siaga (level III) pada 5 November 2020," kata Nur Tjahjono. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya