Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Buleleng Larang Warga yang Positif Covid Lakukan Isoman di Rumah

Arnoldus Dhae
19/1/2021 00:20
Buleleng Larang Warga yang Positif Covid Lakukan Isoman di Rumah
Ilustrasi lokasi isolasi mandiri pasien covid-19(ANTARA FOTO/Umarul)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menguatkan kembali peran serta dari Satgas Covid-19 Desa dan Relawan Desa. Hal tersbut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bali Wayan Koster sekaligus upaya menekan adanya kasus baru covid-19 di masing-masing kabupaten.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan ada beberapa aturan yang akan diterapkan di wilayahnya, salah satunya terkait isolasi mandiri.

"Tidak ada isolasi mandiri di rumah, semua dibawa ke hotel atau fasilitas kesehatan lainnya," ujar Suyasa usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se Bali, Senin (18/1).

Dalam waktu satu minggu ke depan harus ada perkembangan data yang lebih baik. Artinya, perkembangan covid-19 lebih baik dari data yang diumumkan hari ini.

"Gubernur juga berharap tim yustisi terus berjalan, intens dan semakin aktif menegakkan peraturan gubernur terkait penggunaan masker dan sanksi yang diterapkan," tutur Suyasa.

Selanjutnya, terkait perkembangan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Buleleng atau Satgas Kabupaten terkait pengetatan dan pengawasan dinilai sudah cukup baik. Alhasil, untuk di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada tidak ada lagi kasus baru.

"Sudah kita lakukan lokalisir sampai maksimum kita temukan 20 kasus positif dan kita sudah lakukan tes cepat Antigen satu dusun kurang lebih 158 orang," tukasnya.

Baca juga: 10 Anggota Kodim/1609/Buleleng Donorkan Plasma Convalescent

Begitu pula di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, ditemukan satu kasus dan dari hasil penelusuran tidak ada lagi penambahan. Dengan pengetatan dan pengawasan ini diharapkan tidak ada lagi kasus baru.

"Jika tidak ada lagi penambahan maka tepat tanggal 28 januari 2020, Dusun Buyan dan Kelurahan Banyuning akan dibuka kembali seperti biasa. Tetapi bila ada ditemukan kasus baru maka tentu akan dilakukan evaluasi," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga selaku Ketua Satgas, penelusuran terus dilakukan terhadap dua klaster keluarga yaitu di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Hal ini dilakukan untuk menekan atau memutus penyebaran covid-19.

"Sekarang kita di Buleleng ini masih banyak yang perlu diingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Di beberapa daerah yang ada klaster seperti di Dusun Buyan yakni klaster keluarga yang cukup besar juga di Kelurahan Banyuning," ucap Putu Agus.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya