Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PILKADA belum selesai bagi pasangan Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin yang berkontestansi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil pleno penghitungan suara, bupati petahana itu kalah dari pesaingnya, Simon Nahak-Louise Lucky Taolin.
Kemarin, Ketua Tim Kuasa Hukum Seran-Taolin, Yafet Yosafet Wilben Rissy, menyatakan ada temuan 2.039 nomor induk kependudukan yang diduga fiktif karena tidak ada dalam database kependudukan Kabupaten Malaka. Atas temuan itu, tim sudah melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah ke Badan Pengawas Pemilu Malaka.
“Pemilik NIK siluman itu ikut mencoblos saat pemungutan suara. Sampel NIK berasal dari 117 tempat pemungutan suara di 30 desa,” ungkap Yafet.
Tim menduga NIK siluman masuk ke sistem informasi data pemilih yang kemudian masuk ke DPT karena dimanipulasi. “Ada perubahan-perubahan tertentu pada NIK tersebut yang tidak sesuai dengan kodefikasi baku dalam administrasi kependudukan.”
Dia mencontohkan di TPS 07 Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, ditemukan 25 pemilih dengan NIK siluman.
Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak membantah berperan dalam temuan itu. “Kami tidak pernah mencampuri kewenangan instansi atau lembaga lain, dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.”
Persaingan di Malaka ini menjadi salah satu pilkada unik. Calon Wakil Bupati dari dua kubu merupakan anak dan bapak. Wendelinus bersaing dengan anaknya Louise.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, Bawaslu sudah menyerahkan rekomendasi pembatalan calon pasangan petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin ke KPU karena melakukan pelanggaran administratif sejak 30 Desember 2020. Namun, sampai kemarin, KPU belum membuat keputusan.
“Sesuai aturan seharusnya setelah 7 hari dari penyerahan rekomendasi, KPU sudah membuat keputusan. Kami akan segera melaporkan KPU Tasikmalaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ancam Dadi Hartadi, tim kuasa hukum pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz, pesaing Ade-Cecep.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan mengingatkan kepala daerah terpilih harus segera menyelesaikan konflik agraria di wilayah itu. “Ada puluhan kasus konflik agraria yang belum terselesaikan.” (PO/AD/DY/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved