Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Rehabilitasi Tahura Sultan Adam Belum Maksimal

Denny Susanto
06/1/2021 08:01
Rehabilitasi Tahura Sultan Adam Belum Maksimal
Kunjungan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian LHK di Kalsel,  beberapa waktu lalu. (Istimewa)

PELAKSANA rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan maksimal. Dari 31 ribu hektar areal rehabilitasi yang ditetapkan Kementerian Kehutanan bagi perusahaan pemegang IPPKH sejak 2013 baru ditanam sekitar 15 ribu hektar lebih atau 50 persen.

Perkembangan kondisi rehabilitasi DAS Tahura Sultan Adam ini disampaikan oleh Kepala Balai DAS-HL Barito, Zainal Arifin, saat kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI bersama Kementerian LHK di Kalsel,  beberapa waktu lalu. 

"Dari luas rehab DAS Tahura yang ditetapkan pemerintah lebih 31 ribu hektar, yang sudah ditanam separuhnya," ungkap Zainal, Selasa (5/1).

Berdasarkan data BP DASHL Barito ada 35 perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berkewajiban melakukan penanaman (rehabilitasi) kawasan DAS Tahura Sultan Adam dengan luas mencapai 31.294 hektar. Sejauh ini kegiatan rehabilitasi sendiri baru seluas 15.658 hektar.

Tercatat baru dua perusahaan yang menyelesaikan sebagian kewajiban rehabilitasi DAS dan diserahterimakan kepada pemerintah yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) seluas 628 hektar. Bahkan sebagian perusahaan belum melaksanakan kegiatan penanaman. Menurut Zainal pihaknya terus mendorong percepatan pelaksanaan rehabilitasi DAS dikawasan Tahura Sultan Adam ini.

"Kegiatan penanaman rehab DAS banyak dilakukan pada 2015-2016. Sampai saat ini ada sekitar 600 hektar yang diserahterimakan dan ini dapat menjadi investasi sentra perekonomian masyarakat kedepan," ujarnya.

baca juga: Pemerintah Targetkan Percepatan Restorasi Gambut dan Mangrove 

Melalui pengelolaan hutan berkelanjutan, dapat memberikan efek finansial bagi masyarakat sekitar, termasuk potensi wisata. Secara umum pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kalsel dinilai cukup baik dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Seperti yang dikemukakan Direktur Perbenihan Tanaman Hutan, yang juga Plt Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Kementerian LHK, Mintarjo.

Kegiatan RHL di Kalsel dinilai paling baik dan bisa menjadi percontohan. Bagaimana menggerakkan peran serta para pihak, termasuk dunia usaha, aparatur dan masyarakat termasuk komunitas.Sehingga target tanam pertahun seluas 32.000 hektar bisa direalisasikan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya