Kabupaten Agam Dapat Suntikan Dana Rp1 Miliar Untuk Stunting

Yose Hendra
30/12/2020 11:48
Kabupaten Agam Dapat Suntikan Dana Rp1 Miliar Untuk Stunting
Petugas kesehatan mengukur tinggi badan balita saat kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) di Posyandu Mekar Sari, Batang, Jateng(ANTARA FOTO/Harviyan )

DINAS Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Dalduk KB PP dan PA ) Kabupaten Agam, Sumatra Barat mendapat suntikan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk 2021 sebesar Rp1 miliar. Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabpaten Agam, Rita Yuliandes mengatakan dana tersebut digunakan untuk mengantisipasi kasus stunting di Kabupaten Agam.

Bantuan DAK ini akan diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi Rp600 juta termasuk pertemuan dengan kader KB dan masyarakat. Kemudian Rp400 juta lagi berupa pengadaan barang Bina Keluarga Balita (BKB) KIT sepertinbuku panduan dan alat peraga.

"Termasuk didalamnya sosialisasi bagi calon pengantin tentang pemahaman kesehatan reproduksi," jelasnya, Rabu (30/12).

Ia menyebutkan bahwa kasus stunting di Kabupaten Agam, umumnya Indonesia terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam memberikan asupan gizi terhadap anak.

"Untuk itu, sosialisasi melalui kader KB dan posyandu terus kita rutinkan," ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan, pada 2021 ini terdapat 48 dari 82 nagari yang akan menjadi lokus dalam menangani kasus stunting. Rita menjelaskan lokus ini diperoleh berdasarkan kajian kriteria melalui data cakupan program intervensi percepatan penurunan stunting yakni jumlah stunting, data kesehatan ibu dan anak, konserling gizi, kebersihan, pengasuhan orang tua, kondisi air minum dan sanitasi, data  Paud, perlindungan sosial, hingga data ketahanan pangan.

baca juga: Punya Banyak Pasukan, BKKBN Jadi Koordinator Cegah Stunting

Menurutnya walaupun di nagari itu tidak ada bayi penderita stunting, namun mencakup kriteria pendukung dalam penanggulangan stunting maka lokus tersebut masuk dalam nagari tersebut.

"Bila ditemukan kasus stunting lebih dari 14 persen, maka akan ditetapkan sebagai lokusnya," terang Rita.

Upaya yang dilakukan pihaknya tahun depan adalah, melakukan komunikasi intens dengan masyarakat khususnya ibu hamil melalui kader KB dan Posyandu di lapangan.

"Dengan memanfaatkan DAK, kita upayakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Agam," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya