Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPJS 29 Ribu Warga Tebing Tinggi Ditanggung APBD

Apul Iskandar
30/12/2020 07:58
BPJS 29 Ribu Warga Tebing Tinggi Ditanggung APBD
Penandatanganan iuran gratis BPJS bagi warga Tebing Tinggi oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan pihak BPJS.(MI/Apul Iskandar)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubuk Pakam melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi bukan penerima upah yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi sebanyak 29 ribu jiwa.

Penandatangan kerja sama tersebut disaksikan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan di ruang kerja wali kota Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/12)

Umar menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang telah menyepakati kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Petugas Keliling Kampung Sosialisasi Prokes

"Karena, sebelum akhir 2020, harus dilakukan penandatangan kerja sama dan masuk Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan, untuk Kota Tebing Tinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri," kata Umar.

Ke depan, Pemkot Tebing Tinggi juga akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.

"Kami meminta Lurah se Kota Tebing Tinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dengan memberikan data berapa yang meninggal, pindah, dan tidak ditemukan," ujarnya.

Sementara Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan didampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan, mulai 2021, nama yang terdaftar sesuai by name, by addres ada sebanyak 29 ribu jiwa sudah aktif dan dapat mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan pihak rumah sakit.

"Kami butuh kerja sama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan agar seluruh masyarakat Tebing Tinggi di masa pandemi covid-19 juga dalam kondisi sehat," harapnya.

Menurut Rita, pihak BPJS mengaku bangga melihat kepedulian Pemkot Tebing Tinggi kepada masyarakatnya, yang di masa pandemi covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah dan ini harus diberikan apresiasi.

Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara daring maupun datang ke Kantor BPJS Tebing Tinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi.

"Karena, saat ini masa pandemi Covid-19, diharapkan pendaftaran dilakukan secara daring di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/, agar tidak ada kerumunan orang," ajaknya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya