Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Rapid Tes Antigen Positif, Puluhan Calon Penumpang Gagal Berangkat

Lilik Darmawan
26/12/2020 03:20
Rapid Tes Antigen Positif, Puluhan Calon Penumpang Gagal Berangkat
Seorang calon penumpang kereta api menjalani rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta.(MI/Susanto)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) menerapkan secara ketat protokol kesehatan  (prokes) untuk menekan penularan Covid-19. Hingga Kamis (24/12), sudah ada 25 calon penumpang yang positif berdasarkan rapid tes antigen, sehingga tak boleh naik kereta api (KA).

Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Agus Setiyono mengatakan bahwa sejak beberapa hari lalu, pihaknya melayani tes rapid antigen. "Sejak awal pelayanan sampai Kamis (24/12), sudah ada 25 calon penumpang yang  positif berdasarkan rapid tes antigen dari 280 calon penumpang yang mengikuti rapid tes antigen. Calon penumpang tersebut tidak boleh naik kereta," kata Agus.

Menurutnya, PT KAI mengembalikan uang pembelian tiket bagi calon  penumpang yang positif. Opsi lainnya adalah menjadwal ulang  keberangkatan dengan KA.

"Kalau tidak di-refund, ya mejadwal ulang perjalanan dengan KA. Kami memang sangat ketat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19," tegasnya.

Daop 5 Purwokerto melayani rapid test antigen kepada calon penumpang. Pada hari biasa, layanan bisa sampai 100 orang dan pada akhir pekan melayani hingga 150 calon penumpang.

Untuk sementara di wilayah Daop 5 baru Stasiun Purwokerto yang menyelenggarakan. Nantinya akan menyusul Stasiun Kroya di Cilacap dan Stasiun Kutoarjo di Purworejo.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto mengatakan bahwa Daop 5 sudah dapat melayani rapid test antigen untuk calon penumpang.
Saat sekarang baru di Stasiun Purwokerto yang melayani. Dalam waktu dekat, menyusul nanti Stasiun Kroya dan Kutoarjo.

Dijelaskan oleh Eko, tes cepat antigen ini merupakan komitmen PT KAI untuk mematuhi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 melalui moda transportasi KA. "Surat keterangan rapid test antigen negatif menjadi syarat agar dapat naik KA dan berlaku selambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya