Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pemkot Malang Larang Pesta Tahun Baru

Bagus Suryo
16/12/2020 18:40
Pemkot Malang Larang Pesta Tahun Baru
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur melarang hiburan dan pesta kembang api selama Natal dan Tahun Baru 2021.

"Tidak ada hiburan malam, hotel dan restoran dilarang menggelar hiburan maupun pesta kembang api," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/12).

Sutiaji menjelaskan bakal mengeluarkan surat edaran melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Selain itu, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri melibatkan pihak gereja.

"Ibadah Natal agar ditata sebaik mungkin, jaga jarak, durasinya dipercepat," ujarnya.

Kebijakan itu diterapkan mengingat sekarang masih masa pandemi covid-19 dan kasus penularan di Kota Malang sedang meningkat.Bagi pengusaha tempat hiburan, hotel dan restoran dilarang keras menggelar pesta kembang api. Bila ada yang melanggar bakal dikenai sanksi tegas. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik