Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ridwan Kamil Pertanyakan Gubernur Banten Terkait Kerumunan Bandara

Bayu Anggoro
16/12/2020 15:30
Ridwan Kamil Pertanyakan Gubernur Banten Terkait Kerumunan Bandara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(ANTARA/Raisan Al Farisi)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mempertanyakan pemeriksaan dirinya oleh kepolisian terkait kerumunan massa FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor. Menurutnya, proses tersebut tidak mengedepankan prinsip keadilan karena tidak dialami Gubernur Banten meski di provinsi tetangganya itu terjadi juga kerumunan serupa di saat pandemi virus  korona.

Hal tersebut disampaikan Emil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12). "Kalau gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI Jakarta diperiksa, kenapa perisitiwa di bandara (Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten) tidak diperiksa," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya perlakuan serupa dilakukan terhadap kepala daerah di provinsi itu. "Harusnya bupati tempat bandara yang banyak (kerumunan Rizieq Shihab) itu, gubernurnya juga harus mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami," katanya.

Dia pun menegaskan keheranan yang dialaminya itu. "Ini kan tidak. Ini pertanyaan," ujarnya.

Padahal, lanjut Emil, sebagai negara yang mengedepankan kesetaraan hukum, seharusnya semua orang mendapat perlakuan yang sama. Lebih lanjut Emil katakan, sistem pemerintahan di Jawa Barat berbeda dengan DKI Jakarta.

Sebagai daerah otonom, menurutnya kegiatan di kabupaten/kota di Jawa Barat tidak perlu mendapat izin darinya. Menurutnya, perizinan di kabupaten/kota di wilayahnya sepenuhnya berada di bupati/wali kota.

"Jawa Barat adalah daerah otonom. Beda dengan Jakarta yang khusus. Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh gubernur, diberhentikan gubernur. Kalau Jawa Barat dan provinsi di luar Jakarta, bupati wali kota dipilih rakyat, tak bisa disanksi gubernur," ujarnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya