Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Penegakan Aturan Prokes Tetap Digelar

JS/LD/X-10)
16/12/2020 03:55
Penegakan Aturan Prokes Tetap Digelar
RAZIA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN: Sejumlah pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya saat terjaring razia pelanggar protokol kesehatan(ANTARA/SYIFA YULINNAS)

SEBANYAK 8.351 pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di Klaten, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi hingga kemarin.

Masyarakat yang terjaring operasi dikenai sanksi KTP ditahan selama 10 hari, sedangkan sanksi bagi warga yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial membersihkan
fasilitas umum.

“Untuk kalangan pelajar yang tidak pakai masker, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol
PP Klaten, Rabiman.

Seusai menggelar apel pagi di Klaten, kemarin, Rabiman menyebut 4.627 KTP pelanggar ditahan, 3.220 orang lainnya terkena sanksi kerja sosial, dan 504 pelajar yang tidak pakai
masker.

Operasi masker terus digencarkan di Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan.

“Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar di seluruh wilayah, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dan Orari,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Jawa Tengah, akan menindak tegas pedagang Pasar Minggon di sekitar GOR Satria, Purwokerto,
setiap Minggu.

Pasalnya, pemkab belum mengizinkan pasar kaget itu beroperasi kembali. Apalagi, saat sekarang Banyumas masih masuk zona merah.

Kepala Dinperindag Banyumas Yuniyanto mengatakan masih ada saja pedagang yang nekat berjualan pada Minggu di sekitar GOR.

“Oleh karena itu, kami akan menindak tegas jika masih ada yang nekat berjualan sebab kondisi Banyumas masih masuk zona merah risiko penularan covid-19. Karena itulah, Pasar Minggon masih belum diizinkan,” kata Yuniyanto, kemarin.

Dijelaskan Yuniyanto, pihaknya akan menggandeng instansi lain untuk melakukan tindakan sebab pasar kaget memang belum mendapatkan izin sehingga para pedagang tidak bioleh berjualan.

“Kami sudah mengimbau, tetapi kalau masih ada ya akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui kalau sepekan sebelumnya Banyumas masuk zona oranye, tetapi minggu ini kembali lagi menjadi zona merah. (JS/LD/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya