Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 8.351 pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di Klaten, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi hingga kemarin.
Masyarakat yang terjaring operasi dikenai sanksi KTP ditahan selama 10 hari, sedangkan sanksi bagi warga yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial membersihkan
fasilitas umum.
“Untuk kalangan pelajar yang tidak pakai masker, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol
PP Klaten, Rabiman.
Seusai menggelar apel pagi di Klaten, kemarin, Rabiman menyebut 4.627 KTP pelanggar ditahan, 3.220 orang lainnya terkena sanksi kerja sosial, dan 504 pelajar yang tidak pakai
masker.
Operasi masker terus digencarkan di Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar di seluruh wilayah, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dan Orari,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Jawa Tengah, akan menindak tegas pedagang Pasar Minggon di sekitar GOR Satria, Purwokerto,
setiap Minggu.
Pasalnya, pemkab belum mengizinkan pasar kaget itu beroperasi kembali. Apalagi, saat sekarang Banyumas masih masuk zona merah.
Kepala Dinperindag Banyumas Yuniyanto mengatakan masih ada saja pedagang yang nekat berjualan pada Minggu di sekitar GOR.
“Oleh karena itu, kami akan menindak tegas jika masih ada yang nekat berjualan sebab kondisi Banyumas masih masuk zona merah risiko penularan covid-19. Karena itulah, Pasar Minggon masih belum diizinkan,” kata Yuniyanto, kemarin.
Dijelaskan Yuniyanto, pihaknya akan menggandeng instansi lain untuk melakukan tindakan sebab pasar kaget memang belum mendapatkan izin sehingga para pedagang tidak bioleh berjualan.
“Kami sudah mengimbau, tetapi kalau masih ada ya akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengakui kalau sepekan sebelumnya Banyumas masuk zona oranye, tetapi minggu ini kembali lagi menjadi zona merah. (JS/LD/X-10)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved