Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

107 Perlintasan tak Dijaga di Wilayah Daop 5 Purwokerto

Lilik Darmawan
08/12/2020 09:03
107 Perlintasan tak Dijaga di Wilayah Daop 5 Purwokerto
PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah intensifkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jl Veteran, Purwokerto, Senin (7/12/2020)(MI/Lilik Darmawan)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mengintensifkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Pasalnya, di wilayah Daop 5 Purwokerto masih memiliki 208 titik pintu perlintasan sebidang, bahkan yang tidak dijaga 107 perlintasan. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Eko Budiyanto mengatakan bahwa sampai sekarang pintu perlintasan sebidang di Daop 5 ada 208 titik. 

"Dari jumlah tersebut yang dijaga oleh PT KAI sebanyak 62 titik, dijaga pemda sebanyak 39 titik dan tidak dijaga sebanyak 107 titik. Paling banyak di Cilacap ada 45 titik, Tegal 22 titik, Kebumen 16 titik, Banyumas 12 titik, Purworejo 7 titik, Brebes 3 titik dan Ciamias 2 titik," jelas Eko pada Senin (7/12).

Oleh karena itu, pihaknya terus megintensifkan sosialisasi kepada pengguna jalan di titik-titik perlintasan sebidang. Sosialisasi di pintu perlintasan telah dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya adalah perlintasan 376 di kawasan Stasiun Notog, nomor 382 Notog-Kebasen, perlintasan 352 antara Stasiun Purwokerto-Karanggandul dan nomor 343 antara Stasiun Karanggandul-Karangsari. 

"Hari ini, dilaksanakan di dua titik, yaitu di Perlintasan nomor 363 A antara Stasiun Purwokerto-Notog dan perlintasan nomor 355 antara Karanggandul- Purwokerto," kata  Eko.

baca juga: PT KAI Bantu Bangun Bilik Pengungsian Merapi

Keselamatan di perlintasan sebidang, kata Ekp, merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan juga pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.

"Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta," tambahnya.

Lebih lanjut Eko juga menyampaikan, perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya yakni dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya