Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MASYARAKAT diminta untuk tidak terpengaruh oleh ajakan jihad dalam lantunan adzan yang dilakukan sejumlah orang. Selain karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, hal itupun berpotensi menimbulkan keresahan hingga perpecahan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Syafei seusai menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi Islam, di kantor MUI Jawa Barat, Bandung, Jumat (4/12). Rapat untuk mendengarkan pendapat ini dihadiri pimpinan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Syarikat Islam, dan Mathlaul Anwar.
Baca juga: MUI Jabar Desak Polri Usut Kasus Adzan Ajak Jihad
Rachmat mengatakan, seluruh pimpinan ormas Islam yang hadir menyepakati bahwa ajakan jihad yang videonya beredar luas di media sosial itu tidak sesuai dengan syariat Islam. "Berkaitan dengan adzan ada hayya alal jihad, itu salah dan tidak bisa menurut syariah," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menilai ajakan jihad tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, menurut dia bukan tidak mungkin akan menciptakan konflik di antara sesama.
"Bisa terjadi keributan-keributan dan pertempuran apabila tidak segera ditangani," katanya. Terlebih, menurutnya ajakan jihad ini tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia yang baik-baik saja.
"Kondisi di Indonesia damai dan bersatu. Maka kata-kata (ajakan jihad) itu bisa mengundang keresahan dan kegaduhan," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta aparatur negara terkait agar segera bertindak dengan memberi pemahaman-pemahaman kepada pelaku ajakan jihad agar menghentikan aksi tersebut. Namun, pihaknya meminta penanganan tersebut tidak dilakukan dengan menggunakan pendekatan hukum.
"Pelaku bisa ditindak, tapi sifatnya edukasi. Diberi tahu kalau itu salah, tindakan itu salah, menyimpang dari ketentuan agama. Tapi diberi edukasi, diberi tausiyah," katanya. (BY/A-1)
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved