Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng membongkar dan menggerebek pengolahan industri rumahan (home industri) pembuatan air raksa (mercury) di wilayah Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
Dari operasi itu aparat mengamankan empat orang pekerja serta menangkap pemilik sekaligus pemodal yang juga pengolah air raksa tersebut berinisial BR. Saat ini BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda .
"Jadi setelah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan perdagangan yang dilakukan BR bersama empat pelaku lainnya, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di tepian DAS Kahayan Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi," ungkap Kapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (3/12).
Berdasarkan hasil penyelidikan, dilokasi terdapat kegiatan penampungan, pengolahan, dan pemurnian batu cianibar yang diduga berasal dari penambang ilegal.
"Adapun cara pembuatan merkuri menurut keterangan pelaku dimulai dari pemecahan batu cinnabar/puyak yang kemudian pecahan batu tadi dimasukkan pada mesin penghancur untuk menjadi serbuk," jelasnya.
Setelah itu, terang Kapolda, batu cinnabar tersebut dicampur dengan besi dan kapur calcium kemudian dimasukkan kedalam tabung pembakaran untuk dibakar.
"Cairan yang keluar dari pipa tabung dimasukkan kedalam ember plastik. Hasil berupa merkuri dibersihkan dan dimasukkan pada botol putih kosong dan diberi label," urainya.
Sasaran penjualan hasil produksi merkuri tersebut, lanjut Dedi, yaitu Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kapuas.
"Pasal yang disangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 162 UU No: 3/2020 tentang perubahan atas UU No: 4/ 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar,"kata Dedi.
Sementara itu, Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce menuturkan penangkapan tersangka bersama barang bukti yang kini berhasil disita dilakukan usai Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penelusuran peredaran air raksa (mercury) yang diproduksi secara ilegal pada hari Rabu, (25/11) waktu lalu di salah satu rumah di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
"Saat penangkapan pelaku sedang persiapan pengolahan air raksa. Tersangka inisial BR dan dibantu empat orang rekannya. Empat orang tersebut saat ini telah dimintai keterangan. Sementara penyidik melengkapi berkas perkara yang ada," jelasnya.
Kendati demikian, Kombes Pol Pasma Royce juga menjelaskan bahwa produksi air raksa ini dilakukan dengan sangat tertutup. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah mesin, 28 buah tabung pembakar, sebuah karung berisi arang, dua pipa blower, satu karung batu sinabar halus dan kasar, dua karung serbuk besi bekas, sebuah timbangan digital kapasitas 60 Kg, 10 kg, satu karung bubuk kapur, 66 mercury kemasan botol, 294 botol yang belum terisi dan satu karung limbah dari batu sinambar," bebernya. (OL-13)
Baca Juga: Picik kalau Benih Lobster Dilihat dari Sisi Bisnis Saja
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved