Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
"MENJAGA netralitas itu penting supaya layanan publik tidak terganggu. Masyarakat harus terlayani dengan baik dan pilkada berjalan lancar," nasihat itu kembali diungkapkan Ganjar Pranowo.
Untuk kesekian kalinya, Gubernur Jawa Tengah itu mengingatkan anak buahnya, para aparatur sipil negara, untuk tidak ikut riweuh dengan pilkada. Tidak berpihak, tidak mendukung salah satu pasangan calon. "ASN harus tahu diri. Jangan melakukan manuver untuk mendekati blok tertentu, terlibat langsung, demi tujuan tertentu," tandasnya lagi.
Di lain pihak, kubu calon kepala daerah juga jangan menarik-narik ASN untuk kepentingan mereka. "Kalau itu terjadi, kesemrawutan pasti akan muncul," tambahnya.
Ganjar memang layak khawatir dengan ketidaknetralan ASN di Jawa Tengah. Seperti yang dilaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Fajar SAKA, pihaknya sudah merekomendasikan 86 ASN di provinsi itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk mendapat sanksi karena tidak netral. "Ada 24 pelanggaran berat yang kami temukan."
Di Kabupaten Kebumen, pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih. Meski hanya satu, Bawaslu tetap mewanti-wanti ASN tidak terlibat mendukung kontestan. "ASN tetap harus netral. Mereka tidak boleh bertindak menguntungkan atau merugikan pasangan calon," ujar Ketua Bawaslu Arif Supriyanto.
Kampanye tatap muka
Persoalan lain di provinsi yang didominasi partai berlambang kepala banteng ini ialah banyaknya kampanye tatap muka dan kurangnya kampanye daring. Perbandingannya sangat tidak seimbang.
"Dari 21 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, kampanye tatap muka digelar 2.655 kali dan daring hanya 341 kali. Padahal imbauan untuk melakukan kampanye daring tidak pernah berhenti kami sampaikan," ujar anggota Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun.
Banyaknya kampanye tatap muka, lanjut dia, sebenarnya sudah diwaspadai sebagai salah satu faktor indeks kerawanan pilkada. Namun, di tengah pandemi, kampanye yang melibatkan massa dalam jumlah besar masih tetap terjadi. Gubernur Ganjar Pranowo juga sepakat. "Lima puluh orang dalam satu ruangan saja berbahaya. Apalagi menghadirkan massa dalam jumlah besar."
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang positif terjangkit di masa kampanye adalah peringatan bagi semua. Tetap berkampanye tatap muka meski menghadapi kotak kosong berbuah musibah.
Di Bangka Belitung, Bawaslu juga harus bekerja keras. Potensi pelanggaran protokol kesehatan sangat besar. "Anggota di lapangan bekerja ekstra keras untuk mengimbau dan mencegah agar protokol kesehatan tidak dilanggar. Sejauh ini, upaya itu masih membuahkan hasil baik sehingga tidak banyak pelanggaran terjadi," ujar Ketua Bawaslu Edi Irawan.
Di provinsi ini, pilkada digelar di empat kabupaten. Sejak awal, Bawaslu sudah memperingatkan pasangan calon untuk tidak melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.
Sementara itu, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, juru kampanye pasangan Syafruddin-Alpiya, Abdul Wahid, mengajak warga untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. "Jangan bersikap pesimistis hingga banyak yang golput. Pemimpin baru tidak mengubah profesi, tapi akan mengubah kehidupan kita ke depan." (LD/AS/RF/DY/N-2)
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf akan menindak 2.708 pegawai Kemensos yang tidak hadir tanpa keterangan.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved