Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BERDASARKAN data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dari hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus per 25 Oktober 2020, di Kalteng tidak ada zona merah (risiko tinggi) covid-19.
"Yang ada risiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 Kabupaten dan Kota,yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Murung Raya, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur," kata Caroline Ivonne dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng dalam siaran pers Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (26/10).
Baca juga: Libur Panjang, Warga Tetap Harus Jaga Prokes
Sementara untuk risiko rendah atau zona kuning sebanyak 4 kabupaten yakni Kabupaten Sukamara, Seruyan, Barito Utara, dan Lamandau.
"Untuk saat ini, di Kalteng, masih belum ada wilayah yang berada di zona hijau atau tidak ada kasus." jelas Caroline.
Jika dilihat secara keseluruhan, lanjut Caroline, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan status terdampak.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada bupati dan wali kota untuk terus memperhatikan rekomendasi tersebut, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah dan terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran sehingga seluruh wilayah di Kalteng dapat menjadi zona hijau. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved