Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARA calon kepala daerah di Jawa Timur dan para sekondannya masih ndableg. Mereka mengabaikan bahaya pandemi dan nekat menggelar kampanye tatap muka tanpa penerapan protokol kesehatan.
"Sepuluh hari pertama masa kampanye, tatap muka paling diminati, protokol kesehatan terus dilanggar. Dari 19 daerah yang menggelar pilkada, 17 di antaranya menggelar kampanye tatap muka," papar anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Totok Hariyono, di Malang, kemarin.
Hanya dua daerah yang tidak menggelarnya, yakni Tuban dan Pacitan. Hasilnya, pelanggaran pun betebaran. Bawaslu mencatat ada 83 pelanggaran dari temuan dan laporan masyarakat.
Sementara itu, saat dihubungi, calon Bupati Malang Lathifah Shohib mengakui masih berkampanye tatap muka dan belum melakukan kampanye virtual. "Saya belum menggunakan virtual karena masih menyiapkan segala sesuatunya."
Kondisi yang sama juga terjadi di Sulawesi Selatan. Kampanye di 12 kabupaten dan kota dilakukan pasangan calon tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Kami menerima 9 laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pasangan calon sudah diberi teguran lisan dan ada juga yang dibubarkan saat kampanye tatap muka," ujar anggota Bawaslu Asry Yusuf.
Dia memprediksi jumlah pelanggaran menjelang pemilihan akan bertambah banyak. "Demi mendapatkan simpati dan dukungan, mereka tetap mencoba mengumpulkan massa dalam jumlah melebihi syarat yang telah ditentukan."
Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu menyiapkan tim lapangan yang sehat dengan melakukan tes cepat. Seluruh pengawas di desa dan kecamatan diharuskan mengikuti tes.
"Ini upaya kami mengantisipasi penjangkitan di kalangan tim lapangan. Seluruh pengawas sudah diminta untuk menjaga kesehatan," kata Ketua Bawaslu Harlina.
Di Kalimantan Tengah, warga disuguhi persaingan abadi antara Sugiyanto Sabran dan Ujang Iskandar. Keduanya merupakan rival pada pilkada Kotawaringin Barat belasan tahun lalu. Tahun ini, Sugiyanto menggandeng Edy Pratowo dan Ujang menjadi wakil Ben Brahim Bahat. (BN/LN/AT/SS/N-3)
Daerah sejatinya membutuhkan kehadiran kepemimpinan hijau dalam pilkada. Kehadiran nyata, bukan sekadar keluar masuk gorong-gorong atau tempat akhir pembuangan sampah
NasDem menginginkan para calon memiliki komitmen untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya ke depan, terutama meningkatkan pendidikan
Dalam mengusung kandidat perempuan, partai politik harus berpijak pada kualitas, bukan calon yang muncul instan.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
KETUA DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan dalam demokrasi semua orang berhak untuk dipilih dan memilih. Namun sebagai bangsa besar rekam jejak calon pemimpin daerah
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved