Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PDI Perjuangan Cirebon kekurangan kader berkualitas, hal itu terlihat dari dua nama bakal calon wakil bupati (wabup) Cirebon yang diajukannya. Yakni, istri mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang dijebloskan ke penjara karena kasus suap, dan supir pribadi terpidana Sunjaya Purwadisastra.
"Hari ini kami dari DPC PDIP mendaftarkan calon wakil bupati ke panitia pemilihan (panlih) DPRD," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi, kepada wartawan, di Cirebon, Rabu (21/10).
Imron yang juga Bupati Cirebon ini menyatakan jika mereka diterima dengan baik oleh semua anggota panlih. Ada dua nama yang didaftarkan kepada panlih untuk calon wakil bupati Cirebon. Yaitu ibu Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi.
Kedua nama tersebut menurut Imron sudah mendapatkan persetujuan dan berdasarkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. "Tadi juga sudah diverifikasi panlih dan syukurnya berkas yang diajukan sudah dinyatakan lengkap," ungkap Imron.
Imron juga berharap posisi wakil bupati segera terisi. Sebab banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankannya seorang diri sehingga dibutuhkan keberadaan wakil bupati. "Kalau ada wakil, kita bisa berkoordinasi," dalih Imron.
Sementara itu ketua panlih wakil bupati Cirebon, Mustofa, menjelaskan persyaratan yang diserahkan tadi sudah lengkap. "Sebanyak 21 persyaratan sudah dinyatakan lengkap oleh masing-masing bakal calon," ungkap Mustofa.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Cirebon
Selanjutnya akan dilakukan tahap verifikasi faktual sesuai dengan yang diatur dalam tata tertib. Ada wkatu tujuh hari untuk melakukan verifikasi faktual. Selanjutnya penetapan dan penetapan nomor urut yang nantinya dilaksanakan pada paripurna DPRD. Pemilihan baru akan dilakukan awal Desember.
Wahyu Tjiptaningsih merupakan istri dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Seperti diketahui, Sunjaya Purwadisastra menjadi Bupati
Cirebon periode 2014-2019 dan pada pilkada 2018, Sunjaya yang berpasangan dengan Imron Rosyadi dan diusung oleh PDI Perjuangan memenangkan pilkada di Kabupaten Cirebon.
Belum dilantik sebagai bupati yang baru, pada Oktober 2018 KPK menangkap Bupati Cirebon dalam operasi tangkap tangan dan dijadikan tersangka terkait jual beli jabatan hingga akhirnya divonis 5 tahun penjara, denda Rp200 juta atas kasus tersebut.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sempat melantik Sunjaya sebagai bupati pada Mei 2019, namun langsung dicopot dan mengangkat wakilnya, Imron Rosyadi sebagai pelaksana tugas dan pada Oktober 2019 menjadi bupati definitif.
Setelah kosong cukup lama, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung mengajukan dua nama untuk dijadikan wakil bupati. Yaitu Wahyu Tjiptaningsih yang merupakan istri Sunjaya Purwadisastra dan Cunadi yang merupakan sopir pribadi Sunjaya Purwadisastra. (OL-13)
Baca Juga: Enam Orang Ikut Ditangkap Bersama Bupati Cirebon
Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata tingkat konsumsi di Provinsi Jabar.
Beberapa proyek lelang dilakukan akhir tahun ini, agar pergerakan ekonomi Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik, sehingga awal Januari proyek sudah berjalan.
BUPATI Cirebon memimpin langsung aksi solidaritas Palestina di masjid agung Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/11).
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Imron, lantas Ivan meminta konfirmasi kembali.
SEBANYAK 2 ribu rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi target perbaikan sepanjang tahun ini. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk program ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved