Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan 24 ton pakan ikan mandiri untuk pembudidaya di Halmahera Utara dan Halmahera Timur, Maluku Utara
Pengiriman bantuan tersebut dari Tatelu menuju dua kabupaten di Maluku Utara. Pakan diangkut dengan menggunakan dua truk. Adapun jarak tempuh diperkirakan lebih dari 600 kilometer (km).
"Ini salah satu jalan untuk membantu masyarakat pembudidaya dalam memperoleh pakan," tutur Menteri KKP Edhy Prabowo dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).
Baca juga: Pelaku UMKM Didorong Saluran Produk Perikanan dari Para Nelayan
Bantuan ini merupakan tahap awal dari total 122 ton pakan mandiri, yang akan didistribusikan ke 10 provinsi di wilayah kerja Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Tatelu.
Dengan bantuan pakan, Edhy berharap produktivitas pembudidaya di wilayah timur Indonesia meningkat. Pihaknya juga mengupayakan bantuan mesin pakan, agar biaya produksi budidaya bisa ditekan.
Baca juga: Potensi Perikanan Udang di Laut Arafura Capai Rp10 Triliun
"Kalau ini didorong dari hulu sampai hilir akan jadi kekuatan ekonomi baru di sektor air tawar," imbuhnya.
Edhy juga mendorong BPBAT Tatelu untuk meningkatkan kuantitas produksi pakan. Mengingat, wilayah kerjanya tergolong luas. Peningkatan produksi diyakini bisa mengurai persoalan pakan yang dialami pembudidaya. Seperti, persoalan harga dan kelangkaan pakan.
"Saya tidak targetkan berapa jumlahnya. Kita dorong untuk diperbanyak, karena lahan masih cukup luas," pungkas Edhy.(OL-11)
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved