Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Syahdan Lazis, meminta kepada peserta didik atau pelajar mulai SD dan SMP/sederajat tidak ikut-ikutan unjuk rasa di depan Gedung DPRD maupun di tempat lainnya.
"Kami minta agar kepala sekolah mulai tingkat SD dan SMP/sederajat yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan agar peserta didiknya tidak mengikuti aksi demo pada Selasa (13/10) dan Kamis (15/10)," kata Syahdan Lazis di Pontianak, Senin (12/10) malam.
Menurut dia, aksi demo tersebut tidak berhubungan dengan pembelajaran dan juga berkerumun tidak tepat masanya dengan situasi sekarang, yakni pandemi covid-19.
"Dikeluarkannya imbauan tersebut, merujuk pada surat dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang informasinya akan ada aksi demo pada Selasa dan Kamis," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka terkait unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober di Gedung
DPRD Kalbar.
"Kelima tersangka tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang diamankan," ujar Donny.
Baca juga: Gubernur Kalbar Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law
Tiga dari lima tersangka tersebut terbukti mengonsumsi narkoba, sedangkan dua orang lainnya membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
"Sampai saat ini, kami masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis, bahkan dari sebanyak 114 demonstran, sembilan orang reaktif dan tiga orang lainnya diketahui positif covid-19 dari hasil tes usap, sehingga menimbulkan klaster baru," ungkapnya.
Donny menyayangkan demonstrasi yang disertai perusakan terhadap Gedung DPRD Kalbar beberapa hari lalu, dan unjuk rasa seperti itu rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.
"Kami juga sangat menyayangkan, tiga pendemo yang positif covid-19 tersebut malah ikut-ikutan demo, sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Pontianak," imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi unjuk rasa, karena bisa berdampak atau menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Pontianak.
"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.
Pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti demonstrasi tersebut.(Ant/OL-5)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Dukungan bagi pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas pelayanan.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved