Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Diknasbud Pontianak Minta Pelajar tak Ikut-ikutan Demo

Mediaindonesia.com
13/10/2020 07:03
Diknasbud Pontianak Minta Pelajar tak Ikut-ikutan Demo
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Syahdan Lazis, meminta kepada peserta didik atau pelajar mulai SD dan SMP/sederajat tidak ikut-ikutan unjuk rasa di depan Gedung DPRD maupun di tempat lainnya.

"Kami minta agar kepala sekolah mulai tingkat SD dan SMP/sederajat yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan agar peserta didiknya tidak mengikuti aksi demo pada Selasa (13/10) dan Kamis (15/10)," kata Syahdan Lazis di Pontianak, Senin (12/10) malam.

Menurut dia, aksi demo tersebut tidak berhubungan dengan pembelajaran dan juga berkerumun tidak tepat masanya dengan situasi sekarang, yakni pandemi covid-19.

"Dikeluarkannya imbauan tersebut, merujuk pada surat dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang informasinya akan ada aksi demo pada Selasa dan Kamis," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka terkait unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober di Gedung
DPRD Kalbar.

"Kelima tersangka tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang diamankan," ujar Donny.

Baca juga: Gubernur Kalbar Desak Jokowi Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

Tiga dari lima tersangka tersebut terbukti mengonsumsi narkoba, sedangkan dua orang lainnya membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

"Sampai saat ini, kami masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis, bahkan dari sebanyak 114 demonstran, sembilan orang reaktif dan tiga orang lainnya diketahui positif covid-19 dari hasil tes usap, sehingga menimbulkan klaster baru," ungkapnya.

Donny menyayangkan demonstrasi yang disertai perusakan terhadap Gedung DPRD Kalbar beberapa hari lalu, dan unjuk rasa seperti itu rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.

"Kami juga sangat menyayangkan, tiga pendemo yang positif covid-19 tersebut malah ikut-ikutan demo, sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Pontianak," imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi unjuk rasa, karena bisa berdampak atau menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19 di Kota Pontianak.

"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.

Pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti demonstrasi tersebut.(Ant/OL-5)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik