Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENGURUS Wilayah Nadatul Ulama (NU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menolak kewajiban seluruh siswa SMA/SMJK di daerah tersebut membaca buku berjudul Muhammad Al-Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Kewajiban itu disampaikan dinas pendidikan setempat.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nadhatul Ulama (PWNU) Babel Muhammad Nur Fauzan, Jumat (2/10), mengatakan pihaknya mengajukan protes kepada Gubernur Babel atas surat yang dikeluarkan dinas pendidikan tersebut. Dalihnya, substansi isi buku Muhammad Al-Fatih 1453 bukan berisi penumbuhan semangat perjuangan Muhammad Al-Fatih sebagai konsep ajaran khilafah ala minhaj an-nubuwah sebagaimana yang disepakati ulama ahlussunnah wal jannah.
Namun, ia menilai buku itu sebagai upaya penggiringan pengajaran konsep perjuangan khilafah versi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas terlarang di Indonesia dan dunia. Hal ini diperkuat dengan penulis buku itu, Felix Siauw, sebagai aktivitas HTI.
Kedua, lanjutnya, tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Babel menggambarkan upaya secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam menumbuhkan ideologi khilafah versi HTI melalui lembaga pendidikan. "Ketiga, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasut ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini," ujar Muhammad Nur Fauzan.
Untuk diketahui, pada Rabu (30/9) Dinas Pendidikan Babel mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kepala SMA/SMK agar seluruh siswa wajib membaca dan merangkum buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw. Selang sehari, Kamis (1/10), dinas pendidikan terpaksa membatalkan surat anjuran tersebut. (OL-14)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved