Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Zona Merah Covid-19 di Indramayu Meluas

Nurul Hidayah
30/9/2020 11:40
Zona Merah Covid-19 di Indramayu Meluas
covid-19(Ilustrasi)

WILAYAH zona merah covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terus meluas. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan berdasarkan data 28 September 2020, sebanyak 20 dari total 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk zona merah. Padahal dua pekan sebelumnya baru 17 kecamatan. Wilayah yang masuk zona merah di antaranya Gantar, Kroya, Anjatan, Patrol, Kandanghaur, Lohbener, Losarang, Sindang, Arahan, Indramayu Juntinyuat, Balongan, Karangampel, Sliyeng, Krangkeng, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Kedokanbunder dan Kertasemaya.

Selain zona merah Kabupaten Indramayu juga memiliki daerah yang masuk zona orange atau risiko sedang dan zona hijau atau yang tidak terdampak. Untuk daerah yang masuk zona orange yaitu Kecamatan Haurgeulis, Sukra, Terisi, Cikedung, Lelea, Sukagumiwang dan Tukdana. 

"Sedangkan zona hijau ada di empat kecamatan yaitu Bongas, Gabuswetan, Cantigi dan Pasekan," kata Deden, Rabu (30/9).

baca juga: Rusunawa di Kota Tasikmalaya Jadi Tempat Karantina OTG

Deden juga selalu mengimbau masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

"Sekeras apa pun sanksi dan aturan yang diberlakukan tetap tidak akan berhasil selama tidak ada komitmen dari masyarakat," ungkap Deden.

Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 173 orang. Dari jumlah itu, 48 orang menjalani isolasi/dalam perawata di rumah sakit, 115 orang selesai isolasi/sembuh dan 10 orang meninggal dunia. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik