Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA gelanggang permainan (gelper) di Batam tetap beroperasi disaat pandemi Covid-19. Selain itu, arena gelper di kawasan ruko samping Perumahan Dotamana Grand BSI ini juga belum mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim Ketika dimintai konfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah menerima surat DPM & PTSP. Yang isi suratnya menyebutkan kalau gelper tersebut belum mengantongi izin. Pihaknya langsung menindaklanjuti.
Seiring perjalanan waktu, kata salim, pihak pengelola gelper itu berkirim surat ke Pemkot Batam. Dimana pengelola menginformasikan sudah mengantongi izin, namun hingga saat ini Kepala Satpol PP itu belum melihatnya.
"Hingga saat ini, kami belum melihat surat izin dari Pemkot Batam tersebut. Siapa yang mengeluarkannya," kata Salim, Selasa (29/9).
Dia mengakui adanya penolakan dari warga di Perumahan Dotamana Grand BSI, pasalnya masih dalam status pandemi Covid-19. Satpol PP akan kembali mengkonfirmasi ke DPM PTSP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam untuk memastikan kebenaran apakah gelper tersebut sudah mengantongi izin atau belum.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam Ardi Winata mengaku belum mengetahui adanya gelper tersebut. Dia berjanji akan menurunkan timnya ke lokasi. "Kalau memang tidak ada izinnya, tak boleh beroperasi dan harus tutup. Apalagi Covid-19 ini harus sesuai protokol," katanya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Komplek Taman Dotamana Eddy Darory mengatakan, beberapa hari yang lalu sudah datang empat orang anggota polisi ke lokasi. Tapi, belum ada kejelasan apakah gelper itu akan ditutup.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Dotamana dan Grand BSI melayangkan surat penolakan dibukanya gelper di ruko tak jauh dari perumahan mereka. Alasan penolakan itu karena gelper itu berada di dekat masjid dan sekolah. Sehingga akan mengganggu ketertiban dan mengganggu proses belajar mengajar dan peribadatan. (OL-13)
Baca Juga: Arena Permainan Berbau Judi Tetap Beroperasi di Batam
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved