Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SABAN sore, suasana di sekitar tenda seukuran lima kali enam meter di tengah kebun milik warga yang terletak di Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT selalu ramai. Puluhan orang kerap berkumpul di lokasi yang tak jauh dari Terminal Mena, Ruteng itu.
Tak hanya mengabaikan social distancing, sebagian besar warga tidak menggunakan masker. Hanya beberapa yang terlihat bermasker.
Mereka datang dari berbagai tempat, termasuk dari kabupaten tetangga. Ada yang datang sambil membawa ayam jantan untuk diadu, sebagian lainnya hanya menyiapkan uang untuk taruhan.
Di bawah tenda beratap terpal yang dibangun oleh pemilik lahan, ayam yang dipasang pisau pada kakinya diadu. Namun, ayam beradu, orang-orang bertaruh uang hingga jutaan rupiah sekali tarung.
Informasi dari warga, kegiatan sabung ayam di lokasi ini sudah berlangsung sejak 2018. Selama hampir dua tahun berjalan, aktivitas perjudian tersebut tak pernah 'terusik' oleh aparat penegak hukum. Bahkan saat Maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul diberlakukan beberapa waktu lalu, arena sabung ayam tetap ramai.
Setelah cukup lama melakukan penelusuran, informan menyebutkan bahwa perjudian milik warga berinisial D itu berjalan awet karena dibekingi oleh oknum polisi. Beberapa warga menyebutkan seorang polisi berinisial Bripka Y. Ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di sebuah kelurahan di kota Ruteng.
Baca juga: Saat PSBB, 25 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap
Bripka Y dan beberapa oknum polisi memang kerap terlihat di arena sabung ayam. Selain hadir sekedar untuk mengamankan lokasi, mereka juga kadang-kadang ikut bertaruh.
Bripka Y membantah jika dirinya berada di balik perjudian itu ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku kenal dengan pemilik sekaligus pengelola arena sabung ayam tersebut. Bahkan mengaku sangat dekat dengan D.
"Saya sudah anggap dia sebagai orangtua saya," katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Pihak Polres Manggarai yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo mengaku baru mengetahui adanya praktek perjudian itu. Namun belum mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum anggota.
"Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu karena ada prosedurnya, ada prosesnya," ujar Mulyo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9).
Ia berjanji akan mendalami setelah mendapatkan informasi dari wartawan. Namun ia tak menjelaskan apa sanksi yang diterapkan pada oknum anggota jika terbukti terlibat dalam perjudian itu. Ia hanya mengatakan, hasil pengecekan akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Kita nanti sampaikan kepada pimpinan. Tapi intinya, kita lakukan pengecekan terlebih dahulu sesuai prosedur," katanya. (OL-8)
Catatan: Lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam telah diganti dari yang sebelumnya disebutkan di Redong, Kelurahan Compang Tuke. Menurut salah satu warga Kampung Redong, Dominik Savio, aktivitas tersebut tidak terjadi di wilayahnya. Ia pun menyatakan jika Kampung Redong masuk dalam Kelurahan Wali bukan Compang Tuke. Atas kesalahan dan kekeliruan tersebut, kami pihak redaksi Mediaindonesia.com memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kampung Redong, Kelurahan Wali, serta kepada para pembaca Mediaindonesia.com
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
SETELAH Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri, desakan agar secepatnya digelar kongres luar biasa (KLB) kian mengemuka.
KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Trippier diskors 10 pekan dan didenda 70 ribu pound sterling pada Desember lalu karena melanggar aturan perjudian.
Zlatan Ibrahimovic kemungkinan harus dipaksa pensiun lebih cepat setelah munculnya laporan yang menyebut dirinya terancam sanksi larangan tiga tahun beraktivitas di dunia sepakbola.
Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak 2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved