Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SABAN sore, suasana di sekitar tenda seukuran lima kali enam meter di tengah kebun milik warga yang terletak di Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT selalu ramai. Puluhan orang kerap berkumpul di lokasi yang tak jauh dari Terminal Mena, Ruteng itu.
Tak hanya mengabaikan social distancing, sebagian besar warga tidak menggunakan masker. Hanya beberapa yang terlihat bermasker.
Mereka datang dari berbagai tempat, termasuk dari kabupaten tetangga. Ada yang datang sambil membawa ayam jantan untuk diadu, sebagian lainnya hanya menyiapkan uang untuk taruhan.
Di bawah tenda beratap terpal yang dibangun oleh pemilik lahan, ayam yang dipasang pisau pada kakinya diadu. Namun, ayam beradu, orang-orang bertaruh uang hingga jutaan rupiah sekali tarung.
Informasi dari warga, kegiatan sabung ayam di lokasi ini sudah berlangsung sejak 2018. Selama hampir dua tahun berjalan, aktivitas perjudian tersebut tak pernah 'terusik' oleh aparat penegak hukum. Bahkan saat Maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul diberlakukan beberapa waktu lalu, arena sabung ayam tetap ramai.
Setelah cukup lama melakukan penelusuran, informan menyebutkan bahwa perjudian milik warga berinisial D itu berjalan awet karena dibekingi oleh oknum polisi. Beberapa warga menyebutkan seorang polisi berinisial Bripka Y. Ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di sebuah kelurahan di kota Ruteng.
Baca juga: Saat PSBB, 25 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap
Bripka Y dan beberapa oknum polisi memang kerap terlihat di arena sabung ayam. Selain hadir sekedar untuk mengamankan lokasi, mereka juga kadang-kadang ikut bertaruh.
Bripka Y membantah jika dirinya berada di balik perjudian itu ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku kenal dengan pemilik sekaligus pengelola arena sabung ayam tersebut. Bahkan mengaku sangat dekat dengan D.
"Saya sudah anggap dia sebagai orangtua saya," katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Pihak Polres Manggarai yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Mulyo Hartomo mengaku baru mengetahui adanya praktek perjudian itu. Namun belum mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum anggota.
"Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu karena ada prosedurnya, ada prosesnya," ujar Mulyo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9).
Ia berjanji akan mendalami setelah mendapatkan informasi dari wartawan. Namun ia tak menjelaskan apa sanksi yang diterapkan pada oknum anggota jika terbukti terlibat dalam perjudian itu. Ia hanya mengatakan, hasil pengecekan akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Kita nanti sampaikan kepada pimpinan. Tapi intinya, kita lakukan pengecekan terlebih dahulu sesuai prosedur," katanya. (OL-8)
Catatan: Lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam telah diganti dari yang sebelumnya disebutkan di Redong, Kelurahan Compang Tuke. Menurut salah satu warga Kampung Redong, Dominik Savio, aktivitas tersebut tidak terjadi di wilayahnya. Ia pun menyatakan jika Kampung Redong masuk dalam Kelurahan Wali bukan Compang Tuke. Atas kesalahan dan kekeliruan tersebut, kami pihak redaksi Mediaindonesia.com memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kampung Redong, Kelurahan Wali, serta kepada para pembaca Mediaindonesia.com
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved