Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Motif Penusukan belum Terungkap

EP/Faj/Wan/N-3
15/9/2020 05:00
Motif Penusukan belum Terungkap
Syekh Ali Jaber, Ulama/penceramah.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

ALPIN Andria, 24, tidak berencana menusuk Syekh Ali Jaber. “Dia mengaku spontan melakukannya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rezky Maulana, kemarin.

Alpin ialah tersangka penusukan ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi, itu. Aksi terjadi saat korban tengah berceramah di Masjid Falahudin, Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9) sore. Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu.

Menurut Rezky, Alpin mengaku pernah didatangi Syekh Ali Jaber setelah ia sering melihat video tayangan sang ulama lewat Youtube. “Saat mendengar Syekh Ali datang ke masjid di dekat rumahnya, ia spontan mengambil pisau dapur dan mendatangi korban.”

Sakit jiwa? Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya menyatakan kondisi itu diinformasikan keluarga korban kepada penyidik. “Kami sudah mendatangkan psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Lampung, dan kami baru mendapat diagnosis awalnya. Kami masih menunggu tim dari Mabes Polri.”

Menurut dia, penentuan tersangka mengalami gangguan jiwa akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan. Penyidik tetap berkonsentrasi memproses kasus penusukannya.

“Motif tersangka masih didalami. Omongannya simpang siur,” tandasnya.

Sejumlah pihak menyayangkan kejadian itu. Menteri Agama Fachrul Razi meminta tindakan kriminal itu diusut tuntas. “Pelakunya harus ditindak secara hukum dan adil.”

Dakwah, menurut dia, merupakan kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat. Karena itu, keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam harus dijamin negara.

Komentar yang sama juga dilontarkan Direktur Penerang­an Agama Islam, Juraidi, yang menilai penusukan terhadap ulama merupakan tindakan keji. “Tindakan itu merupakan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah.”

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia M Asrorun Ni’am Sholeh menilai insiden itu sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyarakatan Indonesia. “Mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber saat pengajian.”

Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme, dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah, termasuk kepada Syekh Ali Jaber. “Pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.” (EP/Faj/Wan/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya