Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PELAKU penikaman terhadap Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penyerangan tersebut terjadi di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9).
"Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Rezky menyebut pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang terluka. Jeratan pidana tersebut diputuskan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Peristiwa Penikaman
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," ucap Rezky.
Penikaman Ali Jaber terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Ali Jaber ditikam saat melangsungkan program satu juta hafidz di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan akibat penusukan tersebut.
Dari keterangan orangtua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016. Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran dari informasi tersebut. (OL-1)
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Ayah tiga anak itu menyatakan bertanggung jawab atas kematian Anggi Anggara, 27, dalam sebuah pertengkaran Kamis pagi (1/5) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Insiden penusukan tragis terjadi di Sekolah Notre-Dame-de-Toutes-Aides di Nantes, Prancis barat, yang menewaskan seorang remaja perempuan dan melukai tiga siswa lainnya.
POLISI menangkap MNA, 19, dan FF, 20, pelaku penusukan seorang wanita berinisial S, 19, di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
Penusukan tersebut terjadi lantaran pelaku MNA sakit hati karena diputuskan oleh korban.
SEORANG wanita berinisial S, 19, menjadi korban penusukan oleh dua orang pria di sebuah mall kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved