Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kaharingan, Agama Leluhur yang Terancam

Denny Susanto
06/9/2020 10:33
Kaharingan, Agama Leluhur yang Terancam
Suku Dayak Pitrap di Pegunungan Meratus, Kalsel menanti pengakuan agama leluhurnya masuk dalam kolom agama di KTP.(MI/Denny Susanto)

SIANG itu, beberapa warga sedang membersihkan Balai Adat Desa Ajung di kaki Pegunungan Meratus. Persiapan menjelang Aruh Bawanang, upacara adat setelah panen ladang yang diramal tiba pada akhir September nanti. Gotong-royong dipimpin kepala balai, Harun. Pria 75 tahun itu juga seorang Balian, julukan kepada tokoh agama setempat.
Ketika disapa, Harun sedang memeriksa perkakas ritual aruh di ruang induk balai. 

"Bulan sembilan diperkirakan ada aruh untuk mensyukuri hasil panen," ujarnya, Minggu (6/9).

Ajung berjarak 48 kilometer dari Paringin, ibu kota Kabupaten Balangan. Lewat jalur darat bisa dicapai kurang dari dua jam. Tak sulit, karena jalannya cukup mulus.
Desa ini dihuni Suku Dayak Pitap, bagian masyarakat Dayak Meratus atau Dayak Bukit. Mayoritas masih menganut Kaharingan. Aruh adalah tradisi warisan leluhur Dayak. Prosesinya kental dengan unsur religi yang disebut Kaharingan atau Balian.

"Aruh adalah kebudayaan yang masih dipertahankan masyarakat Dayak Meratus," kata Benyamin Uhil, Ketua Perkumpulan Masyarakat Dayak Meratus.

Kerusakan Alam

Populasi Suku Dayak di Kalimantan Selatan ditaksir 60 ribu jiwa lebih. Tersebar di kaki Pegunungan Meratus yang melintasi delapan kabupaten meliputi Hulu Sungai Tengah, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Tapin, hingga Banjar. Meski sebagian telah membaur dengan kehidupan urban perkotaan, tapi mereka
tetap menjunjung budaya nenek moyang. Salah satunya Kaharingan. 

"Sebenarnya, masyarakat Dayak yang masih mempertahankan agama Kaharingan murni tinggal sedikit. Itu pun tinggal di pedalaman Meratus. Sebagian sudah masuk Islam, Kristen dan Hindu karena beragam alasan dan kepentingan," tutur Berry Nahdian Forqan, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah.

Dosen sejarah dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Mansyur menambahkan, perpindahan agama terjadi karena Kaharingan terjepit oleh perubahan sosial dan lingkungan yang dramatis. Maraknya eksploitasi sumber daya alam seperti kayu dan pertambangan ikut memaksa orang Dayak untuk berubah. Mengingat perekonomian Dayak dari
generasi ke generasi bertumpu pada ladang. Sementara alam adalah basis kepercayaan Kaharingan. Eksploitasi alam jelas berdampak buruk. 

"Walaupun kepercayaan lama (murni kaharingan) ditinggalkan, tapi praktik upacaranya tetap digelar dengan tujuan berbeda," jelas Mansyur.

Kesimpulannya, kerusakan alam beriringan dengan kepunahan Kaharingan. Karena kepercayaan itu dihayati dalam kehidupan keseharian Dayak yang dekat dengan alam. Seperti merambah hutan, berhuma, berburu dan upacara adat. 

Mencari pengakuan

Penghayat agama leluhur Nusantara masih menunggu pengakuan. Agar setara dengan agama lain di mata hukum Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2017 memang mengakui. Tapi baru sebatas persoalan administrasi, bukan sebuah pengakuan sebagai agama. Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyebut, tanpa pengakuan resmi masyarakat adat menemui banyak kesulitan. Bukan hanya menyempitnya akses pendidikan, tapi juga dalam
mencari nafkah.

Jika kukuh pada pendirian dan enggan berpindah pada enam agama yang diakui pemerintah, maka penganut Kaharingan harus berpuas diri dengan kehidupan ala kadarnya.

"Terkendala dalam persyaratan melamar kerja, karena tingkat pendidikan masyarakat masih rendah" kata Rubi. 

Bukan bermaksud melebih-lebihkan cerita. Karena sebagai penganut Agama Leluhur, Rubi menyimpan banyak pengalaman pribadi.

Contoh, untuk mengurus administrasi kependudukan saja sulit. Mau tak mau ia memilih Hindu sebagai agama yang tercantum di kolom KTP, agar dapat melanjutkan pendidikan.
Keharusan memilih salah satu agama yang diakui pemerintah dalam dokumen kependudukan, tak jarang malah mengaburkan peribadatan yang dilakukan sehari-hari. 

"Ironisnya, dengan memilih salah satu agama membuat mereka tidak paham, karena sehari-hari ajaran leluhur yang dijalankan," terang Rubi.

Hindu dipilih karena dianggap punya ritual yang mirip-mirip. 

"Karena yang mau mengakomodir budaya dan ritual masyarakat kami adalah Hindu," jelasnya.

Nesiwati menimpali, belum ada wadah untuk membina dan melayani penganut agama leluhur. Wakil Sekretaris Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) itu membayangkan semacam direktorat jenderal agama asli Nusantara di Kementerian Agama.

"Pengakuan sudah ada, tapi pembinaan pemerintah belum ada," tegasnya.

MAKI kini memperjuangkan pengakuan di aplikasi KTP. Lalu mencetak buku pelajaran Kaharingan. Serta anggaran untuk gaji pengajar di kalangan rohaniawan yang kerap disebut Basir Pisor. 

"Kami ibarat ayam mati di lumbung padi," keluh Nesiwati. (Hfz/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik