Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatra Utara menyatakan perburuan liar Harimau Sumatra masih terjadi di wilayahnya sehingga populasi satwa liar itu di Sumut semakin menyusut.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi mengungkapkan, secara keseluruhan atau di wilayah Sumatra, populasi Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) tersisa 400-600 ekor.
"Populasi di Sumut lebih memprihatinkan lagi, kami perkirakan hanya tersisa sekitar 33 ekor," ujar Hotmauli, Senin (31/8).
Dia menjelaskan, sedikitnya populasi "raja hutan" itu diakibatkan beberapa hal. Penyebab yang pertama adalah perburuan liar. Penyebab kedua yang paling mengurangi jumlah populasi harimau ini yaitu akibat terjerat secara tidak sengaja oleh masyarakat.
"Biasanya, harimau yang terjerat itu terjadi secara tidak sengaja. Masyarakat berniat ingin menjerat babi, tetapi yang masuk jeratan harimau," terang Hotmauli.
Sebelumnya, Hotmauli menyampaikan konflik antara Harimau Sumatra dengan warga kembali terjadi di Sumut dan kali ini berada di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Konflik sebenarnya sudah terjadi sejak bulan Mei 2020. Konflik sempat surut, tetapi belakangan ini kembali marak. Pada Sabtu (15/8), harimau kembali memangsa seekor kambing ternak warga di areal permukiman.
Tim BBKSDA Sumut turun ke lokasi pada Sabtu (22/8), dan bersama-sama dengan petugas Koramil setempat, pihak kecamatan dan masyarakat memasang perangkap (kandang jebak).
Baca juga: Konflik Harimau Sumatra dengan Warga Kembali Terjadi di Tapsel
Upaya yang dilakukan tim berhasil. Pada Senin (24/8), Harimau Sumatra tersebut masuk ke dalam perangkap. Selanjutnya harimau itu dievakuasi dan diobservasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari untuk menjalani pengecekan kondisi kesehatan oleh tim BBKSDA dan tim medis dari Sanctuary Harimau Barumun.
Bila hasil pemeriksaan akhir tim medis menyatakan kondisi harimau sudah dalam keadaan sehat serta direkomendasikan layak untuk dilepasliarkan, maka BBKSDA Sumut akan melepasliarkan ke habitatnya.
Menurut Hotmauli, pada dasarnya konflik harimau dengan masyarakat tidak akan terjadi bila habitat satwa ini tidak terganggu.
Apalagi pada dasarnya setiap masyarakat adat mempunyai kearifan tersendiri sebagai proteksi mereka terhadap harimau.
"Namun kearifan itu saat ini banyak yang tidak dilakukan lagi," tuturnya.(OL-5)
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved