Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH Kota Medan berjanji segera menertibkan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para peziarah di tempat permakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Simalingkar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengungkapkan, pemerintah kota telah mendapatkan laporan yang valid mengenai tindakan pungli di TPU Khusus Covid-19 Simalingkar.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menertibkan praktik pungli di TPU Covid Simalingkar tersebut," ujarnya, Rabu (26/8).
Dia memaparkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, setiap orang yang ingin berziarah di TPU khusus tersebut diwajibkan mengenakan APD. Namun APD yang wajib dikenakan adalah APD yang dijual oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di TPU tersebut. APD dijual dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp60 ribu per set.
Bahkan mereka dipaksa untuk melakukan pembelian dan jika menolak, peziarah akan dilarang masuk. Selain itu, bagi peziarah yang datang dengan mengendarai mobil pribadi dikenakan tarif parkir sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per unit.
Pengenaan biaya parkir dan besarannya ditetapkan dan dikutip oleh sekelompok orang tanpa memiliki surat resmi dari institusi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Edwin Effendi yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan memastikan pemkot dan provinsi tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan peziarah mengenakan pakaian APD saat berziarah di TPU khusus tersebut.
"Tidak ada aturan seperti itu. Ini hanya akal-akalan dari oknum yang ingin memanfaatkan kondisi saja," ujarnya.
Kebijakan yang ada hanya bersifat anjuran agar peziarah atau warga yang mendatangi TPU khusus itu melaksanakan protokol kesehatan. Dan sebenarnya imbauan itu bukan hanya pada TPU Khusus Covid-19, tetapi juga terhadap aktivitas ziarah ke pemakaman biasa.
Pemerintah hanya menganjurkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, termasuk mereka yang melakukan ziarah, agar tetap mengenakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer dan tidak membentuk kerumunan.
Edwin juga memastikan bahwa TPU Khusus Covid-19 Simalingkar bukan merupakan klaster penularan sehingga tidak memerlukan kewajiban pemakaian APD bagi peziarah. Terlebih, sebelum dimakamkan, jenazah korban Covid-19 sudah menjalani proses pemulasaran di rumah sakit dan dimasukkan ke dalam peti mati yang dibungkus plastik khusus.
"Kewajiban menggunakan APD itu hanya akal-akalan dan tidak bisa dibenarkan. Aturan seperti itu tidak ada," tegasnya lagi.
Pemkot Medan, dia jelaskan, tidak membolehkan adanya pungutan dalam bentuk apapun di TPU Khusus Covid-19 Simalingkar, terutama keharusan pembelian APD dan uang parkir.
Terpisah, Camat Medan Tuntungan Taufan Ginting mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik pungli di TPU Khusus Covid-19 Simalingkar. "Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan atas informasi dugaan pungutan liar di sekitar lokasi pemakaman khusus korban Covid-19 di Simalingkar B. Laporan itu ternyata memang benar," jelasnya.
Dari penelusuran tersebut dia dapat memastikan bahwa pungutan uang parkir kendaraan dan kewajiban penggunaan APD terhadap peziarah dilakukan oleh oknum-oknum pemuda setempat yang memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Bagi Taufan, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah meresahkan masyarakat, terutama para keluarga dari korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut. Pihaknya pun sudah menyurati aparat kepolisian dan Satpol-PP Kota Medan untuk melaksanakan penertiban. (OL-13)
Saksi mata menyebut korban sempat duduk di atas sepeda motor di atas fly over sebelum melompat ke bawah.
SETELAH dua hari pencarian intensif, jasad bocah yang dilaporkan hanyut di sungai Deli Medan akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Meski tidak utuh dan hanya sekitar separuhnya, jasad Karni, 40, wanita pencari rumput yang ditemukan tewas, dimakamkan di TPU Dusun Karangsari, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri pemakaman pemimpin kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh di Doha, Qatar, pada Jumat siang waktu setempat.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
Wapres Hamzah Haz akan dimakamkan di Bogor
Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi, bersama dua orang temannya tiba di Bandara Internasional Shahid Kaveh di Birjand, Provinsi Khorasan Selatan.
Upacara pemakaman Presiden Ebrahim Raisi dan para pendampingnya yang gugur dalam kecelakaan udara akan diadakan di beberapa kota besar, termasuk Tabriz, Qom, Tehran, dan Mashhad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved