Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Kepala Daerah Harus Siaga Karhutla

Candra Yuri Nuralam
25/8/2020 07:11
 Kepala Daerah Harus Siaga Karhutla
Warga dan personel Manggala Aqni melakukan pemadaman api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Tinengi, Kecamatan Tinondo, Kolaka Timur.(ANTARA FOTO/Manggala Aqni )

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepala daerah tidak mengabaikan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah sibuknya penanganan wabah virus korona (covid-19). Kepala daerah diminta siapkan penanganan dini.

"BNPB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah karhulta di masa pandemi covid-19," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan tertulis Selasa (25/8).

BNPB meminyta Kepala daerah diminta jeli melihat kondisi hutan. Api kecil diminta bisa langsung dipadamkan demi mencegah kebakaran.

"Pencegahan dapat dilakukan, seperti pemadaman titik api sedini mungkin melalui satuan tugas darat maupun udara," ujar Raditya.

BNPB sendiri sudah mengerahkan enam ribu personel untuk antisipasi dini kebakaran hutan. Seluruh personel disebar ke Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang merupakan daerah rawan kebakaran hutan.

"Setiap provinsi mendapatkan dukungan 1.000 personel," tutur Raditya.

BNPB juga sudah menyiapkan strategi pemadaman api dari udara menggunakan bom air dan teknologi modifikasi cuaca. Puluhan helikopter yang dimiliki siap untuk memadamkan api kebakaran hutan.

"BNPB menyiagakan armada untuk pengeboman dan pemantauan, terdiri tiga helikopter di Jambi, 11 di Sumatra Selatan, delapan di Riau, satu di Kalimantan Barat dan lima di Kalimantan Tengah. Komposisi ini dapat digerakkan ke wilayah yang lain dengan tingkat keparahan yang berbeda," lanjutnya.

BNPB juga meminta seluruh elemen masyarakat membantu menyiapkan penanganan dini untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Peran masyarakat penting untuk mencegah bencana tahunan tersebut.

"Khususnya di provinsi yang kerap dilanda karhutla. BNPB selalu menekankan upaya pencegahan dibandingkan pemadaman karena langkah ini lebih efektif untuk menghindari dampak yang luas," ujar Raditya.

baca juga: Penyulut Api masih Sebatas Petani

Hingga saat ini, enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat, antara lain Riau mulai 11 Februari sampai 31 Oktober 2020, Sumatra Selatan mulai 20 Mei sampai 31 Oktober 2020, Jambi mulai 29 Juni sampai 26 September 2020) Kalimantan Barat mulai 2 Juli sampai 30 November 2020, Kalimantan Tengah mulai 1 Juli sampai 28 September 2020, dan Kalimantan Selatan mulai 1 Juli sampai 30 November 2020. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya