Menaker: Subsidi Upah Diharapkan Tingkatkan Daya Beli

Lilik Darmawan
20/8/2020 11:05
Menaker: Subsidi Upah Diharapkan Tingkatkan Daya Beli
Menaker da Fauziyah meninjau kegiatan tes rapid dan pemeriksaan kesehatan para pekerja yang dilangsungkan di Purbalingga, Rabu (19/8/2020)(MI/Lilik Darmawan )

KEMENTERIAN Tenaga Kerja (Kemenaker) menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mevalidasi pekerja yang akan mendapatkan subsidi upah. Hingga kini, nomor rekening pekerja yang diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 15 juta. Diharapkan, pada 25 Agustus mendatang, program tersebut dapat diluncurkan. Subsidi kepada pekerjaan diharapkan akan meningkatkan daya beli. Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap pekerja yang berhak menerima subsidi upah. 

"Sampai sekarang, sudah mendekati 15 juta nomor rekening pekerja. Mudah-mudahan tanggal 25 Agustus ini, Bapak Presiden berkenan meluncurkan program ini," kata Menaker di sela-sela kunjungan di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (19/8).

Menurutnya, subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah adalah untuk para pekerja yang menerima pendapatan di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi tersebut totalnya mencapai Rp2,4 juta selama empat bulan dan diterimakan per bulannya Rp600 ribu. 

"Dengan adanya subsidi tersebut, harapannya akan meningkatkan daya beli dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menaker juga meninjau kegiatan tes rapid dan pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja yang dilangsungkan di salah satu hotel di Purbalingga. Tes kesehatan tersebut meliputi tes rapid Covid-19, tes gula darah rutin, rontgen dan lainnya. Tes tersebut dalam rangka Gerakan Pekerja Sehat di perusahaan. 

"Harapan kami, para pekerja mulai adaptasi kebiasaan baru. Saya berharap teman-teman produktif tapi aman dari Covid-19, menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Itu yang kami harapkan, tetap sehat dan semangat Covid-19 ini," jelas Menaker.

baca juga: Pemkab Cianjur Menyusun Jurus Pulihkan Ekonomi

Pada bagian lain, Menaker menyatakan data per 31 Juli, pekerja yang kena PHK maupun dirumahkan sebanyak 3,5 juta. Tetapi lebih besar mereka yang dirumahkan daripada PHK. 

"Dengan adanya adaptasi kebiasaan baru yang dimulai, maka perusahaan mulai beroperasi dan produksi kembali. Saya mengajak kepada pengusaha untuk kembali mengajak kembali teman-teman yang dirumahkan. Saya berharap lebih kepada teman-teman yang dirumahkan untuk dapat bekerja kembali," ujarnya.

Tes kesehatan yang digelar diikuti oleh seribuan pekerja, 300 pekerja mengikuti tes rapid dan 700 pekerja lainnya mengikut pengecekan asap urat, kolesterol dan gula darah. Selain itu, Kemenaker juga menyerahkan 1.000 masker. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya