Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HASIL uji sampling Bawaslu Kabupaten Sleman yang dilakukan mulai 15 Juli 2020 hingga 7 Agustus 2020 terkait pelaksanaan coklit
(pencocokan dan penelitian) daftar pemilih atau Form A-KWK yang diselenggarakan KPU melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) menemukan 165 data pemilih yang bermasalah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman A Karim Mustofa, Senin (10/8), menjelaskan uji sampling itu dilakukan antara lain dengan cara mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019, mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah, mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019, pemilih meninggal dunia masih terdaftar, dan ketentuan satu keluarga memilih di TPS yang sama.
"Yang dilakukan oleh Bawaslu Sleman dalam pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kita dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, data A-KWK tidak diberikan. Hasil pengawasan sementara, Bawaslu Sleman tetap mendapatkan sejumlah masalah dalam data pemilih Pemilihan Bupati Sleman 2020," kata Karim.
Baca juga: Jelang Pilkada, Data Covid-19 Diumumkan Per Kabupaten Kota
Karim mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan 30 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK. Termasuk empat pemilih belum genap usia 17 tahun tetapi sudah menikah dan belum dimasukkan ke daftar pemilih.
"Kami mendapatkan 30 pemilih pemula yang belum masuk ke A-KWK sampling di empat kecamatan yaitu Depok, Gamping, Prambanan, dan Tempel. Sementara empat pemilih usia belum 17 tahun tetapi sudah menikah ada di Kecamatan Godean, Sleman, dan Gamping," terang Karim.
Bawaslu Kabupaten Sleman, katanya, juga mendapatkan 17 pemilih meninggal dunia tapi masih terdaftar di A-KWK.
Mereka yang sudah meninggal dunia namun masih masuk daftar tersebut berasal dari Kecamatan Tempel, Gamping, Sleman, dan Seyegan.
Bawaslu Kabupaten Sleman, lanjutnya, juga menemukan beberapa pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam A-KWK.
Ia menunjukkan temuan pemilih di Pemilu 2019 saat itu statusnya sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK) ternyata tidak ada di A-KWK, jumlahnya sebanyak 102 pemilih tersebar di beberapa kecamatan.
"Ada pemilih yang sudah pindah tetapi belum dicoret dari daftar, seperti yang kami temukan di Kecamatan Gamping sebanyak 12 orang," katanya.
Atas sejumlah masalah daftar pemilih Pemilihan Bupati Sleman yang disusun dalam model A-KWK tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menduga proses sinkronisasi dan penyusunan data pemilih Pemilihan Bupati Sleman oleh KPU Kabupaten Sleman tidak memasukkan data penduduk paling mutakhir.
"Buktinya, penduduk belum 17 tahun sudah menikah tidak terdaftar dalam daftar pemilih Model A-KWK dan kami pengawasannya baru dengan cara sampling. Saat ini, seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Sleman sedang mencermati satu per satu nama pemilih yang didapatkan untuk disandingkan dengan data pemilih di laman Lindungi Hak Pilihmu dari KPU untuk melengkapi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya," jelasnya.
Ia juga menilai, proses sinkronisasi tidak menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid dengan daftar pemilih model A-KWK masih mencantumkan pemilih yang dinyatakan TMS dan tidak memasukkan pemilih dalam DPK Pemilu 2019.
Termasuk, menurut Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman itu, bahwa masih didapati daftar pemilih model A-KWK belum memenuhi syarat memudahkan pemilih datang ke TPS.
"Kami masih mendapat surat keberatan dari satu RT di Kecamatan Berbah yang merasa keberatan karena TPS-nya terlalu jauh dari rumahnya, hampir 1 kilometer jarak rumah mereka ke TPS, ini ada di Desa Kalitirto dan Sendangtirto. Hal demikian membuktikan masih adanya persoalan persebaran TPS yang kurang merata. Kami berharap bisa berkoordinasi dan memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik.
Jika dilihat dari kelompok umur, belanja wisatawan nusantara yang berkunjung di wilayah Kabupaten Sleman, tertinggi oleh kelompok umur 55-64 tahun dengan rata-rata belanja Rp1.606.900.
Menteri Kebudayaan akan memberikan dukungan agar museum dapat berkembang dan naik kelas.
Khusus salak madu, ada dua varietas yang dikembangkan di Sleman yaitu Salak Madu Balerante dan Salak Madu Sokomartani
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved