Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menangkap Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus. Pria berusia 20 tahun yang menjadi pelaku fetish pocong itu ditangkap di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Hendra Rochmawan, menyebut Gilang ditangkap tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Satuan Reskrim Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, pada Kamis (6/8) sore.
"Iya benar. Gilang ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Gang 6, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng," ujar Hendra di Jakarta, Jumat (7/8).
Baca juga: Heboh 'Gilang Bungkus', Ini Penjelasan Psikolog soal Fetish
Setelah dinyatakan negatif covid-19, Gilang pun diboyong ke Surabaya oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Dia dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.
"Saat ini, pelaku sudah dibawah penyidik Polrestabes ke Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Hendra.
Atas perbuatannya, Gilang disangkakan Pasal 29 Juncto 45 huruf b Undang-undang Nomor (UU) 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 2 ayat 1 dan 2. Kemudian, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 335 KUHP.
Baca juga: Unair tak akan Lindungi Pelaku Fetish Jarik Berkedok Riset
Sebelumnya, Gilang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah orang. Dia meminta orang lain membungkus diri bak pocong, dengan menggunakan kain jarik dan kain jenis lainnya. Gilang yang sempat menjadi mahasiswa Universitas Airlangga itu berdalih untuk penelitian.
Bahkan, sejumlah korban Gilang mulai angkat bicara melalui Twitter. Salah satunya, akun bernama @m_fikris yang membuat cuitan panjang. Dia bercerita awal mula perkenalan dengan Gilang melalui pesan pribadi Instagram. Gilang meminta bantuan @m_fikris untuk riset terkait “bungkus-membungkus”.(OL-11)
Meski telah menerima pengaduan, pihaknya masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.
Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.
Orang dengan fetish biasanya memiliki dorongan seksual atau ketertarikan pada bagian-bagian tubuh yang sifatnya non-genital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved