Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Wilayah II Pekanbaru, Balai Gakkum KLHK Sumatra menggagalkan upaya perdagangan 1.752 satwa liar dilindungi jenis burung yang dikemas dalam 64 keranjang dan 1 sangkar di dua lokasi terpisah. Yakni di Jalan Lintas Timur Sumatra Km 57 dan Km 55 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (21/7).
Tim menahan pelaku berinisial TDR beserta satu mobil Toyota Innova berwarna hitam.
"Saat ini kami sedang memeriksa TDR secara intensif. Kami juga memeriksa SR yang mengaku sebagai pemilik burung. SR mengaku memiliki izin sebagai pengedar satwa burung. Namun setelah kami koordinasikan dengan Balai Besar KSDA Riau, izin tidak sesuai," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Eduward Hutapea di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa 1.752 burung dalam 64 keranjang dan 1 sangkar, 1 Toyota Innova warna hitam bernomor polisi D 1294 ADM, dan TDR diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Pekanbaru, Balai Gakkum KLHK Sumatra.
Eduward mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pengiriman satwa jenis dilindungi. Tim Gakkum KLHK Sumatra segera menuju lokasi pertama di Jalan Lintas Timur Sumatra Km 57, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 21.10 WIB, Tim menghentikan dan memeriksa mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang dikendarai oleh TDR, dan menemukan 53 keranjang berisi burung.
Kemudian Tim bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Lintas Timur Sumatra Km 55 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan sekitar pukul 22.05 WIB, Tim menghentikan lalu memeriksa bus Rhema Abadi, dan menemukan 11 keranjang dan 1 sangkar berisi burung.
Menurutnya, penindakan itu menunjukkan bahwa walaupun di tengah pandemi covid-19, petugas KLHK terus bekerja untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia dari pelaku kejahatan.
baca juga: Polda Riau Bongkar Penyulingan Ilegal Minyak Mentah di Dumai
Sementara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK Sustyo Iriono mengatakan Tim KLHK baik dari Gakkum maupun dari KSDAE terus melakukan langkah-langkah untuk menghentikan kejahatan yang mengancam kekayaan hayati.
"Kekayaan hayati yang kita miliki ini harus kita jaga, karena satwa-satwa ini penting untuk menjaga fungsi ekosistem kita. Kami ingatkan kepada pelaku kejahatan terhadap satwa, kami akan tindak tegas," pungkasnya.(OL-3)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved